KPAD Sumsel Diminta Agresif Serap Informasi Kasus Terkait Anak
Gubernur Sumsel usai menerima kunker Komisioner KPAD Sumsel, Senin 4 September 2023, kemarin.--
PALEMBANG, HARIANBANYUASIN.COM - Gubernur Sumsel, Herman Deru meminta agar para komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel agresif dalam menyerap informasi terkait persoalan yang melibatkan anak.
"KPAD jangan hanya membuat posko pengaduan saja, tapi juga harus agresif menyerap informasi dan bertindak,"katanya, saat menerima kunjungan kerja Komisioner KPAD Sumsel di ruang tamu Gubernur, Senin 4 September 2023.
KPAD yang tupoksinya sebagai jembatan untuk mendekatkan persoalan yang terjadi. Sehingga nantinya dapat segera diselesaikan oleh pihak yang berwenang.
BACA JUGA:Popnas XVI 2023 Berakhir, Sumsel Sukses jadi Tuan Rumah, Berikut 10 Besar Perolehan Medali
"KPAD tidak bisa bertindak sebagai penyidik atau hakim. Namun mereka mempunya fungsi mendekatkan persoalan untuk diselesaikan," ujarnya.
Dia menuturkan, meski KPAD dibentuk oleh negara, namun pemerintah khususnya di Sumsel tidak akan mengintervensi setiap langkah dan upaya yang dilakukan KPAD.
"Pemprov Sumsel tentu tidak akan turut campur setiap upaya yang dilakukan KPAD, karena pemerintah ini hanya mitra," terangnya.
BACA JUGA:Sosok Sekcam Air Kumbang di Mata Rekan Kerja, Kondisinya Memburuk dalam Satu Bulan Terakhir
Kendati memiliki fungsi sebagai jembatan untuk menyelesaikan persoalan, namun dirinya menekankan, agar KPAD tetap mengedepankan upaya promotif dan preventif.
"Sosialisasi dan pencegahan harus dilakukan sehingga persoalan yang mungkin akan muncul bisa diantisipasi. Dengan begitu, permasalahan anak dapat diminimalisir," paparnya.
Sementara itu, Ketua KPAD Sumsel Dr Dwi Noviani mengatakan sudah ada sejumlah kasus yang dilaporkan kepada KPAD Sumsel dan telah dilakukan penanganan.
BACA JUGA:Terjaring Operasi Zebra Musi 2023?, Kenali Jenis Pelanggaran dan Sanksinya
"Kita selalu berupaya untuk segera menindaklanjuti setiap kasus ya g dilaporkan. Seperti kasus eksploitasi anak untuk ekonomi, pelecehan seksual serta mediasi kasus yang terjadi pada anak," katanya.
Dia menyebut, sejumlah program pundat ini telah dibentuk untuk mempermudah gerak dari KPAD.
Sumber: