BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Islam Solusi Atasi Semrawut PPDB

Islam Solusi Atasi Semrawut PPDB

--

Oleh Ismawati

TAHUN ajaran baru telah tiba. Emak-emak mulai sibuk mendaftarkan sekolah anaknya. Mulai dari sekolah favorit, hingga sekolah yang jaraknya lebih dekat dari rumah.

Namun sayang, di tengah keriuhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) itu,  menyisakan polemik. 

Seperti yang terjadi di SMP Negeri 1 OKU yang diduga terjadi proses kecurangan dalam PPDB.

BACA JUGA:Jelang Jabatannya Berakhir, Bupati Banyuasin Nyatakan Siap Berduet dengan Sosok Ini Saat Pilkada 2024

Panitia PPDB di sekolah tersebut diduga telah merampas hak siswa untuk bersekolah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD OKU, Nafroni, bersama anggota Komisi I, Sahril Elmi, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap tindakan panitia PPDB SMP N 1 OKU yang dinilai melanggar hak masyarakat, khususnya bagi siswa yang masuk dalam zona sekolah tersebut.

Dalam jalur zonasi misalnya, panitia PPDB hanya menerima 64 peserta.

BACA JUGA:Congratulation! Timnas Voli Indonesia Juara Sea VLeague 2023

Namun, dari jumlah tersebut, ditemukan 12 orang yang tidak menggunakan alamat sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) mereka belum berada di zona sekolah selama satu tahun.

Bahkan, ada calon siswa dari jalur afirmasi yang tidak melampirkan persyaratan program yang ditetapkan pemerintah.

Seharusnya, dalam penerimaan 350 siswa di SMP N 1 OKU tersebut, panitia harus meluluskan hingga 147 peserta yang sebelumnya ditolak dari jalur zonasi sesuai dengan jumlah pendaftaran calon siswa melalui jalur zonasi (Rmol.sumsel.com, 6/7).

BACA JUGA:Disdukcapil Banyuasin Akui Adanya Keterbatasan Blangko KTP, Solusinya Siapkan Langkah Ini

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, bahwa penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan upaya mempercepat pemerataan di sektor pendidikan.

Sumber: