Bocah 7 Tahun Dirudapaksa, Ini Identitas Dua Pelakunya
Pelaku yang sudah diamankan di Polres Banyuasin usai dilaporkan lantaran rudapaksa terhadap korban yang masih di bawah umur.--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Perbuatan dua tersangka ini sungguh biadab dan diluar akal sehat. Bukannya menjaga dan menyayangi keponakannya, malah merudapaksa korban berkali-kali.
Kedua tersangka adalah Sopian (36) yang tak lain adalah paman korban dan Katimin (53) yang merupakan teman sang kakek korban.
Kejadian yang menimpa korban yang baru berusia 7 tahun itu bermula saat korban dititipkan kepada tersangka Katimin, lantaran sang kakek yang hendak bekerja. Si kakek yang berprofesi sebagai tukang urut ini memang sering menitipkan korban kepada tersangka, lantaran telah dianggap dekat oleh kakek korban.
BACA JUGA:Videonya Viral, Eh Pria Ini Malah Ngaku Begini ke Polisi
Namun sayang, belakangan baru diketahui, jika sang cucu menjadi korban rudapaksa lantaran mengeluhkan sakit pada bagian sensitifnya.
Dan berbekal dari pengakuan korban, sang kakek akhirnya melaporkan kejadian yang dialami korban ke Polres Banyuasin.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, awalnya kakek korban curiga dengan korban yang mengeluhkan sakit pada area sensitifnya.
Sumber: