BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Pemasangan Baliho Rokok di Banyuasin Melanggar Perda KTR, Ini Penjelasan Camat Banyuasin III

Pemasangan Baliho Rokok di Banyuasin Melanggar Perda KTR, Ini Penjelasan Camat Banyuasin III

Baliho rokok yang terpasang di pinggir jalan kawasan Kota Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III, diduga melanggar Perda KTR, Selasa 21 Februari 2023.--

Dikonfirmasi terpisah, Camat Banyuasin III Santo menegaskan, pihak kelurahan maupun kecamatan tidak mengeluarkan rekomendasi izin terkait pemasangan reklame maupun baliho rokok di kawasan KTR Kota Pangkalan Balai.

 

“Kemungkinan mereka langsung melalui dinas terkait. Bisa dikoordinasikan dengan BPT ataupun Satpol-pp,” kata dia.*

Sumber: