Data Dirinya Dipalsukan, Anwar Lapor Polda Sumsel

Data Dirinya Dipalsukan, Anwar Lapor Polda Sumsel

Anwar menunjukkan laporan polisi yang dibuatnya di Polda Sumsel--

BACA JUGA: bupati-banyuasin-kalah-digugat-putn-calon-kades-sungai-rebo-nomor-5-anwar-minta-dilantik

 

"Saya tegaskan saya ini merupakan warga Sungai Rebo asli Kecamatan Banyusin I dan lahir di sana, jadi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta saya juga berdomisili di Sungai Rebo," ujarnya. 

 

Sementara itu, kuasa hukum pelapor Anwar yakni Muhammad Akbar, berharap pihak kepolisian dapat menindak lanjuti laporan kliennya tersebut.

 

Terlapor jelas melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen.*

Sumber: