Politik Identitas
--
Oleh : Syaiful Rosyad Fahlevi
(Sekretaris Bidang Hubungan Eksekutif, Legislatif, Lembaga Politik dan Ormas DPD Partai Golkar Banyuasin dan Komite Komunitas Demokrasi Banyuasin (KKDB))
Politik identitas adalah sebuah alat politik sesuatu kelompok seperti etnis, suku, budaya, agama atau juga lain nya untuk tujuan tertentu, misal sebagài bêntuk perlawanan atau sebagai alat untuk mënunjukan jati diri suatu kelompok tersebut.
Identitas di politisasi melalui interpretasi secara eksfrime yang bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari orang-orang yang merasa sàma baik secara ras, etnistus, agama, maupun elemen perekat lainnya.
Puritanisme atau ajaran kemurnian, atau ortoduksi juga berandil besar dalam memproduksi dan mendistrubusikan ide kebaikan terhadap anģgota secara satu sisi sambil di sisi lain menutup nalar perlawanan atau kritis anggota kelompok identitas tertentu.
Politik identitas menurut Abdillah (2002) menunjukaņ politik yang fokus kajian atas permasalahannya mengangkat perbedaan- perbedaan.
Yang didasari atas asumsi-asumsi fisik tabuh, politik etnisitas dalam primodialisme dan bertentangan agama, kepercayaan, atau bahasan.
Politik identitas hadir sebagai narasi arus utama mengakomodir kepentingan minoritas secara pro aktif, politik identitas hadirkan wahana mediasi penyuaraan sosial menjadi pondasi utama yang membedakan perasaan koletivitas terhadap yang lain.
Sumber: