Pelaksanaan Dana BOS Reguler di Sekolah Ini Diperiksa, Apa Hasilnya?

Pelaksanaan Dana BOS Reguler di Sekolah Ini Diperiksa, Apa Hasilnya?

Monitoring dan evaluasi penggunaan dana BOS reguler di SMP Negeri 1 Talang Kelapa, Kamis 19 Januari 2023--

TALANG KELAPA, HARIANBANYUASIN.COM -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Didsdikbud) Kabupaten Banyuasin melalui Tim Bantuan Operasional Sekolah (BOS) laksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev).

 

Monev awal tahun bertujuan untuk melihat dan mengetahui apakah sekolah sudah melaksanakan tertib SPJ sesuai dengan juknis BOS.

 

Juga untuk mengetahui apakah pemanfaatan dan penggunaan dana BOS nya sesuai Aplikasi RKAS. Pelaksanaannya dilakukan selama tiga hari untuk jenjang SMP.

 

Seperti dilaksanakan di satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Talang Kelapa langsung di pimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Ahmad Yunadi SPd MSi, Kamis 19 Januari 2023.

 

"Kita terus melakukan Monev apakah pemanfaatan dan penggunaan dana BOS-nya sesuai Aplikasi RKAS," kata Ahmad Yunadi didampingi Tim BOS Disdikbud Banyuasin.

 

Dana Bos yang  sebelumnya di atur dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler menyebutkan bahwa dana BOS Reguler bertujuan untuk membantu biaya operasional sekolah.

 

Dan untuk meningkatkan aksebilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik.

 

Sumber: