Kasus KDRT, Ferry Irawan Resmi Ditahan

Kasus KDRT, Ferry Irawan Resmi Ditahan

Ferry Irawan saat mengenakan baju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan resmi di tahan di Polda Jatim, Senin 16 Januari 2023, malam--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tahanan dan resmi ditahan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istirnya, Venna Melinda.

 

Ferry Irawan ditahan di Polda Jatim, Senin 16 Januari 2023, malam, usai diperiksa selama 6 jam. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan langsung mengenakan baju tahanan berwarna biru.

 

"Penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap Fi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

 

Ferry Irawan yang keluar dengan baju tahanan dengan didampingi pengacaranya menyampaikan permohon maaf.

 

"Pertama-tama saya mohon maaf," kata Ferry.

 

Saat digiring ke sel tahanan, Ferry Irawan sempat menyampaikan surat cinta untuk Venna Melinda. Dia mengaku akan menjalani hukuman dengan ikhlas.

 

Surabaya 16 Januari 2023.

Pada istriku terrsayang, Mena. Abi tahu, mena tahu bagaimana perjuangan kita. Abi mohon maaf atas segala kesalahan yang Abi perbuat selama kita berumah tangga.

Sumber: