Tahun Ini Gaji PNS Bakal Naik 7 Persen? Bener Gak Sih?

Tahun Ini Gaji PNS Bakal Naik 7 Persen? Bener Gak Sih?

Pegawai PNS di lingkungan Pemkab Banyuasin--

Bukan hanya itu, tambahan gaji berupa tunjangan kinerja, tunjangan jabatan hingga perjalanan dinas pun bisa didapatkan PNS.

 

Jelas, setiap PNS akan mendapatkan gaji berbeda-beda, disesuaikan dengan golongannya.

 

Berikut besaran gaji PNS sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977:

 

1. Golongan I

- Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

 

2. Golongan II

- Gaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Sumber: