Mau Perpanjang STNK, Cek Dulu Biayanya

Mau Perpanjang STNK, Cek Dulu Biayanya

Ilustrasi--

Jika kendaraan atas nama perusahaan maka ada tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai

- Membawa kendaraan untuk melakukan cek fisik kendaraan

 

Setelah membawa persyaratan pemilik kendaraan kemudian melakukan pengecekan fisik.

 

Pengecekan tersebut meliputi pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin. 

 

Pemilik akan mendapatkan blanko cek fisik kendaraan. Data tersebut diserahkan ke loket bersama seluruh persyaratan dokumen.

 

Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) cek fisik kendaraan untuk perpanjangan STNK lima tahunan tidak dikenakan biaya.

 

Lalu dilanjutkan dengna pembayaran pajak kendaraan di loket pembayaran.

 

Setelah itu ada struk pembayran sebagai bukti untuk mengambil STNK baru serta pelat nomor baru.*

Sumber: