Guru dan PTK tak Boleh Menambah Libur

Proses pembelajaran siswa--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Libur pasca ujian semester sekolah berakhir pada akhir Desember 2022. Aktifitas sekolah mulai dilaksanakan kembali pada, Senin 2 Januari 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadiadikbud) Banyuasin Aminuddin SPd SIP MM mengatakan, para kepala sekolah, dewan guru semua jenjang diingatkan tidak menambah liburnya.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi guru atau tenaga pendidik untuk tidak masuk pada 2 Januari 2023 mendatang, karena sudah menikmati libur pasca semester genap selama dua minggu.
Pada hari pertama masuk sekolah, warga sekolah membersihkan lingkungan sekolah dengan cara gorong royong, terutama ruang kelas sekolah di segala jenjang.
“Di hari pertama sekolah, sekolah bisa mengisi kegiatan dengan kebersihan, pembuatan struktur sekolah dan lainnya. Jika sudah siap maka siswa/siswi sudah diperkenankan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas,” tuturnya.
Disebutkannya, pada 2 Januari 2023 mendatang pembelajaran semester genap dimulai.
Oleh sebab itu, tenaga pendidikan harus masuk sekolah, dan tidak boleh menambah libur.*
Sumber: