Dito Mahendra 4 Kali tak Hadiri Sidang, Nikita Mirzani Diputus Bebas

Dito Mahendra 4 Kali tak Hadiri Sidang, Nikita Mirzani Diputus Bebas

Nikita Mirzani saat diputus bebas dari kasus yang menjeratnya, Kamis 29 Desember 2022--Instagram @nikitamirzanimawardi_172

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM – Hakim Pengadilan Negeri Serang memutus bebas Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Kamis 29 Desember 2022.

 

Sidang yang diketuai Majelis Hakim Dedy Adi Saputra, memutus  bebas Nikita Mirzani lantaran pihak pelapor, Dita Mahendra telah 4 kali tak menghadiri sidang.

 

"Menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima. Membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis Hakim.

 

Nikita Mirzani, menjalani sidang lanjutan kasus yang menjeratnya. Terlihat menangis usai diputus bebas.

 

Saat hendak menuju mobil tahanan, Nikita Mirzani nampak menebar senyum dan menyapa pengunjung Rutan Kelas IIB Serang.*

Sumber: