Hasil Razia Pekat, Miras Langsung Disita dan Tempat Prostitusi Disegel
--
TANJUNG LAGO, HARIANBANYUASIN.COM - Satpol PP Banyuasin langsung menyegel warung remang-remang yang terbukti menyediakan wanita malam. Tak hanya itu, warung yang menyediakan miras juga langsung disita.
"Ya, ada beberapa warung tadinya langsung kita pasang segel. Kita harap dengan adanya penyegelan, tak ada lagi aktivitas prostitusi disana," ujar Kasat Pol PP Banyuasin Drs H Indra Hadi MSi, Kamis 29 Desember 2022.
Menurutnya, ia tak melarang bagi masyarakat yang ingin berusaha mencari nafkah.
Namun, harus dengan cara yang halal dan tidak bertentangan dengan norma agama.
"Kita tidak larang asalkan tidak menyediakan prostitusi dan berjualan miras. Kalau ada laporan maka akan kami tindak tegas," ujarnya.
Diakuinya, sudah banyak warung kopi yang kedapatan menyediakan wanita malam yang dirobohkan.
"Untuk saat ini kita lakukan pembinaan, jangan sampai diulangi lagi," pintanya.
Sumber: