Ini Modus Dugaan Korupsi Program Serasi Mantan Kadis Pertanian Banyuasin

Ini Modus Dugaan Korupsi Program Serasi Mantan Kadis Pertanian Banyuasin

Ketiga tersangka dugaan korupsi program serasi, termasuk mantan kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Banyuasin, ketika akan ditahan menuju Rutan Pakjo Palembang--

Kemudian, dugaan markup mobilisasi alat berat untuk pembukaan lahan pertanian di Kabupaten Banyuasin.

 

 

Selanjutnya, dugaan melakukan pungutan-pungutan terhadap kelompok tani. Serta dugaan membuat laporan pertanggungjawaban atau LPJ fiktif.

 

Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH, membenarkan penetapan ketiga tersangka dugaan korupsi program serasi tersebut.

 

Radyan mengaku ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang.

 

‘’Mantan Kadis Pertanian Zainudin bertindak selaku Pejabat Pembuat Komtimen atau PPK. Kemudian tersangka Sarjono selaku PNS dan bertindak selaku PPTK. Serta Ateng selaku konsultan pengawas program serasi di Banyuasin,” ujarnya.

 

Sedangkan Ketua Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Noordien Kusumanegara, mengaku untuk kerugian negara akibat korupsi ketiganya masih dihitung oleh BPKP Sumsel.

 

Motifnya, ada program serasi swakelola dari Kementerian Pertanian atau Kementan senilai Rp1,3 triliun untuk provinsi Sumsel tahun 2019.

 

Sumber: