Di Kecamatan ini, 8 Titik TPS Ilegal Buat tak Nyaman Pengguna Jalan
Salah satu titik tempat pembuangan sampah di wilayah Kecamatan Rambutan, Senin 12 Desember 2022--
"Ya mbak, masak kita habis keluar dari tol mau masuk ke kota, sudah disambut dengan tumpukan sampah," ujar Rifni, warga yang melintas.
"Memang susah kalau sudah menjadi kebiasaan. Kita juga sangat resah, apalagi pendatang yang baru sampai disini," tambah Ridwan, pengguna jalan lainnya.
Dirinya menyarankan agar pemerintah setempat untuk lebih tegas lagi kepada warga yang membuang sampah sembarangan.
"Tidak cukup dipasang plang dilarang membuang sampah, dengan sanksi denda. Harus ada yang memantau berkala. Sehingga tidak sembarangan. Tiap ada lahan kosong, langsung buang sampah. Jadinya ya begini," imbuhnya.*
Sumber: