Tingkatkan Keadilan Restoratif Bagi Masyarakat Banyuasin, Tim Puslitbang Polri Gelar Penelitian Restorative Ju

Tingkatkan Keadilan Restoratif Bagi Masyarakat Banyuasin, Tim Puslitbang Polri Gelar Penelitian Restorative Ju

--

Adapun konsep penelitian yang pertama menetapkan metode penelitian diantaranya kuesioner kuantitatif, kualitatif dan interview, dengan cara turun langsung kelapangan untuk melihat fakta yang ada di masyarakat. Oleh karena itu dia berharap kepada semua masyarakat khususnya di Kabupaten dapat memberikan, keterangnya yang sebanrnya dengan menyesampingan segala kedekatan yang ada, pintanya.

 

"Jadi survey ini diminta adalah nilai kejujurannya, guna untuk mensukseskan survey restorative justice yang sedang dilaksanakan dan dari hasil tersebut antinya akan menjadi data yang nantinya akan kami bawa sampai ketingkat nasional," pesannya. (son)

Sumber: