Pemekaran Desa Ditunda, Ini Penjelasan Kepala DPMD Banyuasin

Pemekaran Desa Ditunda, Ini Penjelasan Kepala DPMD Banyuasin

Rayan Nurdinsyah, Kepala DPMD Banyuasin--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Adanya moratorium dari Pemerintah Pusat terkait pemekaran desa persiapan menjadi desa defenitif, mengakibatkan 3 Desa Persiapan di Kabupaten Banyuasin proses pemekarannta tertunda selama proses pemiku serentak tahun 2024.

 

Adapaun Desa Persiapan yang mengalami penundaan untuk dimekarkan yakni Desa Persiapan Pulau Punjung yang ingin mekar dari Desa induk Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa.

 

Desa Persiapan Bukit Makmur dari Desa Induk Bukit Kecamatan Betung dan Desa Kenten Jaya dari Desa Induk Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa.

 

Terkait hal tersebut Kepala DPMD Banyuasin, Rayan Nurdinsyah SSTP MSi saat dikonfirmasi Harian Banyuasin, membenarkan adanya penundaan tersebut selema pesta demokrasi hingga tahun 2024.

 

Dimana tepatnya pada bulan Agustus lalu pihaknya sendiri, bersama tim pemekaran desa yang didampingi tim propinsi dan kabupaten, telah melakukan paparan di tingkat pemerintahan pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri.

 

Dalam paparan tersebut selain Kabupaten Banyuasin juga ada beberapa Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, yang sama dan melakukan persiapan untuk pemekaran desa-desanya. 

 

Dari hasil paparan itu ada beberapa catatan penting untuk pemekaran desa, salah satunya  tentang penyajian peta desa yang diminta dari Kemendagri harus dikeluarkan dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

 

Sumber: