Kailani: Pemekaran Desa Persiapan Mengalami Penundaan

Kailani: Pemekaran Desa Persiapan Mengalami Penundaan

--

SEMBAWA, HARIANBANYUASIN.COM - Sangat dinanti masyarakat menjadi desa depenitif, Desa Persiapan Pulau Punjung Kecamatan Sembawa yang saat ini telah berusia selama 3 tahun menjadi Desa Persiapan, dikabarkan mengalami penundaan untuk menjadi Desa Depenitif.

 

Hal itu seperti diceritakan langsung Kailani S.IP selaku PJ Kepala Desa Persiapan Pulau Punjung, Senin 10 Oktober 2022 mengatakan, untuk saat ini rencana pemekaran Desa Persiapan Pulau Punjung, yang sebelumnya di wancanakan akan dimekarkan pada bulan Oktober ini mengalami penundaan.

 

Karena berdasarkan memorendum untuk pemekaran Desa Persiapan di Kabupaten Banyuasin telah keluar, dimana berdasarkan isi memo tersebut untuk pemekaran Desa Persiapan tidak hanya Desa Pulau Punjung saja.

 

Namun seluruh Desa Persiapan di Kabupaten Banyuasin sementara dilakukan penundaan dengan batas waktu yang belum ditentukan.

 

"Walaupun terhitung sejak Bulan Agustus kemarin Desa Persiapan Pulau Punjung telah berusia 3 tahun dan berdasarkan Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa. Dimana kalau selama 3 tahun sebagai Desa Persiapan tidak bisa menjadi desa definitif, maka akan dikembalikan lagi kepada desa induk," bebernya.

 

"Namun penundaan tersebut istilahnya jadwalnya saja yang diundur dan bukan kembali ke desa induk," ungkapnya.

 

Sebenarnya masyarakat Desa Pulau Punjung sendiri sangat berharap, agar desa itu segera menjadi desa defenitif.

 

Sumber: