Dishub Tetapkan Tarif Angdes Pasca Kenaikan BBM

Dishub Tetapkan Tarif Angdes Pasca Kenaikan BBM

--

PANGKALAN BALAI, harianbanyuasin.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin sudah menetapkan tarif angkutan desa (angdes) baru untuk seluruh wilayah Banyuasin.

 

Tarif baru yang ditetapkan berdasarkan rapat bersama dengan organda Banyuasin pasca kenaikan harga BBM Beberapa waktu lalu.

 

Kadishub Banyuasin Mulyanto menyampaikan tarif angdes pasca kenaikan BBM disepakati pada hari Rabu lalu dipimpin Kabid LLAJ sudah melaksanakan rapat dengan Organda Banyuasin.

 

Rapat ini membahas tentang penyesuaian tarif angkutan desa yang berada di wilayah Banyuasin.

 

"Tarif angkutan desa yang ditetapkan berdasarkan hasil rapat bersama organda, menetapkan Rp 12.800 untuk angdes trayek Sukajadi-Pangkalan Balai," Senin (19/9/2022).

 

Rumusan kenaikan tarif angkutan desa ini sudah diterima pihak organda Banyuasin berdasarkan rapat bersama.

 

Dari Dishub Banyuasin sendiri, tinggal menyelesaikan menjadi SK Bupati. Selain itu, akan dilakukan sosialisasi ke publik tentang penyesuaian tarif baru yang telah ditetapkan ini.

 

Sumber: