BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Pemprov Sumsel, TNI/Polri Perkuat Regulasi Penanganan Ilegal Driling di Sumsel

Pemprov Sumsel, TNI/Polri  Perkuat Regulasi Penanganan Ilegal Driling di Sumsel

--

 

Toni merinci  Polda Sumsel tahun 2021 telah melakukan penegakkan humum untuk kasus illegal driling sebanyak 22 kasus dan pada tahun 2022 pihaknya telah melakukan penegakan hukum pada kasus yang sama sebanyak 7 kasus.

 

"Tahun 2021 kita juga telah mengamankan 35 orang terkait 22 kasus ilegal drilling di Sumsel dan  melakukan penutupan sumur ilegal sebanyak 1025 titik di wilayah Muba, sedangkan tahun 2022 kita telah menangani 7 kasus denagn jumlah tersangka sebanyak 14 orang," tandasnya.

 

Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Sumsel, Brigjen. Pol. Rudi Setiawan, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahen Drawan, Pabandaya Binkar Kodam II Sriwijaya, Letkol. Inf. Edi Tri.

 

Asisten Intel Kajati Sumsel, Igde Ngurah Sriada, Pasi Intel 044 Gapo, Mayor Ernanda, Bupati Musi Banyuasin, Drs. Apriyadi, Bupati Pali, Heri Amalindo.(rel)

Sumber: