Dana Parpol Banyuasin Cair

Dana Parpol Banyuasin Cair

PANGKALAN BALAI, harianbanyuasin.disway.id - Sebanyak 12 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Banyuasin telah menerima dana bantuan dari Pemkab Banyuasin. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuasin Sopian Permana SH MSi.

 

Menurutnya, di Banyuasin sebanyak 12 partai politik (parpol) menerima dana bantuan keuangan dengan nilai Rp 1.292.564.886.

 

"Iya telah dikucurkan dananya sekitar Rp 1 miliar," katanya.

 

Pencairan dana bantuan keuangan parpol itu sendiri telah ditandatangani langsung Bupati Banyuasin H Askolani SH MH sesuai peraturan Bupati Banyuasin No 89 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati 124 tahun 2021.

 

Tentang tata cara perhitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja Daerah, dan tertib administrasi pengajuan penyaluran, laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan Keuangan partai politik. 

 

12 partai politik yang menerima dana bantuan keuangan tersebut yaitu Partai Golkar Rp 202.174.803, PDIP Rp 198.604.669, Gerindra Rp 141.114.564, PKB Rp 137.845.489, PAN Rp 125.763.596, PKS Rp  101.353.489.

 

Nasdem Rp 96.731.169, Hanura Rp 91.494.567, Demokrat Rp 69.368.251, Perindo Rp 55.960.482, PPP Rp 46.843.564 dan terakhir PKP Rp 25.310.243.

 

Sumber: