Supriono : RTRW Sumsel Harus Tersusun Jelas Agar Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Supriono : RTRW Sumsel Harus Tersusun Jelas Agar Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

PALEMBANG, harianbanyuasin.disway.id - Sekretaris Daerah (Sekda)  Sumatera Selatan (Sumsel)  Ir. S.A. Supriono yang juga sebagai   Plt. Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Prov. Sumsel membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor)  Penataan Ruang Daerah Prov. Sumsel Tahun 2022. Bertempat di Ballroom Hotel Santika Premiere Palembang, Kamis, (7/7).

 

Rakor  ini juga dibarengi dengan sosialisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RTRW Provinsi. Yang melibatkan Dinas PU BMTR se Sumsel dan Steakholder yang berkaitan dengan RTRW.

 

Dalam arahannya, Sekda SA Supriono menegaskan RTRW di Sumsel harus tersusun dengan jelas, definitif, dan tegas lantaran RTRW merupakan hal yang penting dalam rencana pembangunan dan perizinan. 

 

"Tata ruang wilayah ini harus jelas karena ini merupakan satu hal yang penting dalam rencana pembangunan, ini harus definitif dan tegas. Sehingga nantinya ini akan membawa manfaat bagi semua pihak," kata Supriono.

 

Dia berharap, melalui Rakor  tersebut para steakholder saling menyatukan presepsi dan langkah sebagai upaya percepatan revisi RTRW revisi RTRW guna terwujudnya Rencana Tata Ruang yang komperhensif dan akomodatif.

 

"Yang kita harapkan melalui rakor ini dapat meningkatkan mutu kerja dan para steakholder dapat menyamakan presepsinya agar Rencana Tata Ruang di Sumsel dapat terwujud dengan komperhensif, akomodatif, berkualitas dan berkelanjutan sehingga tata ruang diharapkan menjadi panglima paling depan dalam pembangunan dan perizinan," tuturnya.

 

Menurutnya penataan ruang ruang wilayah merupakan wadah untuk mengakomodir semua kepentingan pemerintah dan stakeholder yang memanfaatkan ruang di Sumsel. 

 

Sumber: