113 Penerima BLT Desa Muara Damai
MUARA DAMAI, harianbanyuasin.disway.id - Pemerintahan Desa MUARA DAMAI melakukan pembagian BLT untuk periode 3 bulan sekali, kegiatan ini dilakukan di Balai Desa MUARA DAMAI, Kecamatan Sembawa mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai, Rabu (29/6/2022).
Di hadiri Kepala Desa Muara Damai, BPD, Babinsa, Pendamping Desa, Babinsa Kamsibmas, Perangkat Desa, RT, dan warga penerima bantuan BLT.
Kegiatan ini merupakan pencairan tahap kedua ditahun 2022, adapun jumlah penerima BLT DD ini berjumlah Rp. 900.000,00 untuk bulan April, Mei, Juni. Syarat yang harus dibawa pengambilan BLT yaitu dengan membawa foto copy KK dan KTP serta undangan dari Pemerintah Desa Muara Damai. Kegiatan pembagian BLT berjalan dengan lancar dan tertib.
Kepala Desa Muara Damai Zailani menjelaskan, penyaluran bantuan BLT tahap kedua diberikan kepada 113 KPM Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dipilih berdasarkan kriteria dan seleksi serta sudah berkoordinasi siapa saja yang berhak mendapatkan BLT.
"Melalui penerimaan BLT ini saya berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, kami juga berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan bisa dikembangkan melalui usaha kecil-kecilan" kata Kepala Desa Muara Damai.
Ramayanti Pendamping Desa mengatakan, untuk penyaluran BLT nya memang sesuai aturan dengan jumlah penerima sesuai pangku desa 40% yaitu 113 KPM yang di
data dan diberikan. Pemberian BLT ini juga sudah sesuai dengan jumlah yang diberikan oleh Pemerintah untuk masyarakat Desa Muara Damai.
"Semoga dimanfaatkan untuk kepentingan yang mendesak, serta digunakan sebaik-baiknya apalagi untuk menambah modal usaha dan bisa menjadi panjang kegunaan uang yang diterima. Karena bantuan ini diberikan untuk 12 bulan dan ini tahap kedua," pungkas Pendamping Desa.
Sumber: