Perubahan Data KPM BLT, Pemdes Rimba Alai Gelar MUSDESUS

Perubahan Data KPM BLT, Pemdes Rimba Alai Gelar MUSDESUS

RIMBA ALAI, harianbanyuasin.disway.id- Bertempat di Kantor Desa RIMBA ALAI Kecamatan Banyuasin III, sebanyak 79 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ditetapkan Pemdes RIMBA ALAI, Selasa (28/6/22).

 

Dihadiri BPD Rimba Alai, PLD, Unsur Pemerintah terkait dan masayarakat Rimba Alai. Musyawarah Desa Khusu (MUSDESUS) BLT-DD, dilakukan Pemdes Rimba Alai untuk evaluasi ulang agar Penerima Manfaat BLT-DD sesuai kriteria penerimanya.

 

Kepala Desa Rimba Alai, Rohmad Anwar usai kegiatan itu mengatakan, MUSDESUS BLT-DD itu pihaknya lakukan, dalam rangka untuk evaluasi ulang agar KPM penerima BLT-DD tahap berikutnya benar-benar sesuai kriteria bantuan.

 

Dimana untuk tahun lalu jumlah KPM BLT DD itu, ada sebanyak 128 KPM dan sekarang menjadi 79 KPM sesuai jumlahnya dari aturan dan juknis BLT-DD tahun 2022, terangnya.

 

"Kepada masyarakat yang nantinya ditetapkan sebagai KPM BLT tahap berikutnya, untuk bersyukur dan memanfaat bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, sementara kepada warga yang mungkin tidak lagi menjadi KPM untuk tidak berkecil hati dan jangan sampai menyalahkan pihaknya sebagai pemerintah desa," ungkapnya.

 

Karena semua KPM itu ditentukan berdasarakan musyawarah bersama, dan tidak pilih kasih karena bantuan BLT-DD itu ada kriterianya. Kalau menyalahi pastinya akan berdampak buruk bagi pemerintah desa, tegasnya. SON

Sumber: