Satreskrim Cek Harga Obat di Apotek, Ini Hasilnya
PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan terhadap apotek yang ada di wilayah Banyuasin Penyelidikan ini untuk memastikan harga dan tidak penimbunan obat terkait untuk Covid19 diwilayah hukum Polres Banyuasin
Sejumlah apotek di datangi namun hingga saat ini belum ditemukan adanya kenaikan harga dan juga penimbunan obat terkait Covid19 Dari apotek yang didatangi bila obat terkait Covid19 di wilayah Banyuasin memang belum disuplai dari distributor pusat Sehingga obat obat yang dijual masih sebatas obat pada umumnya
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra yang memimpin langsung penyelidikan tersebut mengungkapkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Banyuasin dalam rangka daftar harga obat yang ada di wilayah hukum Polres Banyuasin hingga saat ini daftar harga obat di wilayah hukum Polres Banyuasin masih stabil
Untuk obat terkait Covid19 dari hasil penyelidikan kami dan Polsek jajaran Polres Banyuasin dari daftar harga obat perawatan covid 19 masih terhambat dari distributor pusat katanya Rabu 21 7 2021
Dari penyelidikan yang dilakukan tidak ada kelonjakan harga obat Harga obat yang ada di sejumlah apotek masih tetap stabil
Satreskrim Polres Banyuasin juga melakukan pengecekan ke sejumlah puskesmas di wilayah hukum Polres Banyuasin Hingga saat ini dari pengecekan puskesmas belum ada yang mendapatkan obat obat terdaftar untuk perawatan covid19
Di wilayah Banyuasin ini tidak semua wilayah ada apotek Jadi memang untuk apotek di wilayah Banyuasin terbatas berbeda dengan Palembang Sedangkan untuk puskesman dari pengecekan kami pihak puskesmas masih mengajukan obat terkait Covid19 ke Dinkes Banyuasin kata Ikang
Meski belum ditemukan kenaikan harga atau penimbun terkait obat Covid19 akan tetapi menurut Ikang pihaknya akan tetap melaksanakan pemantauan secara berkala Sehingga di wilayah Banyuasin tidak terjadi adanya penimbunan dan juga kenaikan harga obat saat masa pandemi ron
Sumber: