Gunakan Pengeras Suara, Warga di Tamkot Panik Dihimbau Kapolsek

Gunakan Pengeras Suara, Warga di Tamkot Panik Dihimbau Kapolsek

BETUNG harian banyuasin com Polsek Betung Polres Banyuasin melaksanakan patroli dialogis untuk mencegah dan menekan laju penyebaran virus Covid 19 masyarakat di himbau agar mematuhi protokol kesehatan Covid 19 Jumat 23 7 21 pagi Dipimpin AKP Yuliko Saputra dan anggota lainnya Kapolsek melakukan patroli dengan pemberian himbauan Protokol kesehatan Covid 19 kepada warga masyarakat yang sedang beraktifitas di jalan raya pasar juga di taman kota Betung Himbauan agar untuk di siplin menerapkan protokol kesehatan Covid 19 mengunakan masker jika berada diluar serta tidak bepergian jika tidak dalam keadaan penting dan mendesak Kegiatan ini diberikan agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk membiasakan diri selalu memakai masker hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 Kita ketahui bersama bahwa tidak ada yang tahu siapa yang terjangkit virus Corona atau Covid 19 pada saat kita bertemu ataupun berkomunikasi dengan orang lain karena sampai detik ini masyarakat yang terkonfirmasi Covid 19 masih ada ujar AKP Yuliko Saputra Oleh sebab itu dirinya berpesan jangan sampai warga dan kita semua menjadi korban selanjutnya maka itu masyarakat kompak mendukung dengan mematuhi protokol kesehatan Covid 19 Membantu dan berjuang untuk kemanusiaan di NKRI dimasa pandemi ini dengan terapkan Prokes serta ikut vaksinasi adalah pahlawan bagi bangsa tidak ada jalan lain selain turut mematuhi Prokes juga ikut vaksinasi sebagai cara memutus rantai Covid 19 dimasa pandemi tegas Kapolsek Betung ini Diberitakan sebelumnya Kabupten Banyuasin masuk dalam zona merah penyebaran Covid 19 Hal itu berdasarkan rilis yang dikeluarkan Satgas Covid19 Pusat Banyuasin menjadi salah satu kabupaten di Sumsel yang masuk dalam zona merah Sebelumnya Bumi Sedulang Setudung selama ini masuk dalam zona oranye Oleh sebab itu Bupati Banyuasin akan mengambil langkah cepat agar Covid tidak meluas Saya sudah menghubungi OPD besok kami akan langsung melakukan rapat bersama OPD dan juga forkopimda untuk mengambil langkah langkah strategis dan tindakan cepat kata Askolani dalam rilisnya 22 7 21 malam Langkah cepat Bupati Banyuasin Askolani mengetahui Kabupaten Banyuasin masuk zona merah bertujuan agar Covid19 segera bisa diatasi Sehingga Kabupaten Banyuasin bisa kembali lagi ke zona oranye atau bahkan bisa turun ke zona kuning Ketika disinggung mengenai Kabupaten Banyuasin menjadi zona merah menurut Askolani memang dalam beberapa hari ini ada peningkatan yang terpapar Tetapi ia tidak pernah menyangka Kabupaten Banyuasin bisa secepat itu menjadi zona merah Tetapi yang jelas dengan zona merah ini kami akan langsung mengambil langka dan tindakan cepat Sehingga Banyuasin kembali ke zona oranye bahkan kuning pungkasnya jau ron

Sumber: