M. Sobir Serahkan Santunan Kematian untuk Ahli Waris

M. Sobir Serahkan Santunan Kematian untuk Ahli Waris

BETUNG harianbanyuasin com Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaunching santunan kematian secara serentak di sejumlah tempat dalam wilayah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil Masyarakat Kabupaten Banyuasin selaku ahli waris keluarga yang meninggal bisa mengklaim santunan kematian dari Pemkab Banyuasin Mewakili Saukani Kabid KK Dukcapil Kabupaten Banyuasin Ali Sodikin memberikan santunan kematian perdana kepada sembilan orang ahli waris di UPTD Capil Kecamatan Betung Senin 26 7 kemarin Santunan kematian tersebut secara simbolis diserahkan Camat Betung M Sobir SSos kepada ahli waris Untuk santunan kematian ini diberikan kepada sembilan orang ahli waris delapan orang dari Kecamatan Betung dan satu orang dari Kecamatan Suak Tapeh Masing masing menerima santunan Rp 500 ribu kata M Sobir Menurutnya santunan ini perdana dikucurkan dari Pemkab Banyuasin besarannya Rp 500 ribu untuk ahli waris dan itu tanpa potongan pajak Ahli waris yang berhak menerima santunan kematian terhitung sejak 7 Mei 2021 Kemudian nama yang bersangkutan masuk dalam Kartu Keluarga dalam wilayah Kabupaten Banyuasin Untuk syarat harus ada keterangan kematian keterangan ahli waris Keterangan itu dikeluarkan oleh Kepala Desa atau Lurah dan diketahui Camat Kemudian dilengkapi dengan Kartu Keluarga asli dan diurus di Dukcapil beber dia Sementara perwakilan Dukcapil Banyuasin Ali Sodikin menjelaskan untuk mengurus santunan kematian cukup melalui UPTD Dukcapil yang tersebar di kecamatan masing masing Termasuk pengambilan uang santunan yang telah cair ahli waris tidak perlu mondar mandir lagi ke Dukcapil karena cukup semua ke UPTD kecamatan masing masing kata dia Ditempat yang sama Kepala UPTD Capil Betung Asmiran menambahkan kesiapan pihaknya dalam menyalurkan santunan kematian bagi warga di Kecamatan Betung Semua sudah ada mekanisme dan prosedurnya di kami UPTD tidak ada masalah dan siap kita laksanakan sesuai perintah jelas dia Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat agar mengurus santunan kematian agar beban yang dirasakan keluarga yang berduka sedikit terbantu Untuk mengurusnya jangan sampai lewat 2 bulan tutup dia jau

Sumber: