Sekolah di 9 Kecamatan Kembali Belajar Tatap Muka
PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DIsdikbud Kabupaten Banyuasin kembali akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka PTM terbatas Penyelenggaraan PTM terbatas diselenggarakan sesuai dengan surat edaran SE yang dikeluarkan pada tanggal 16 Agustus 2021 nomor 1495 Disdikbud 2021 Pada surat edaran tersebut menyebutkan PTM terbatas dilaksanakan oleh satuan jenjang pendidikan anak usia dini PAUD sekolah dasar SD Sekolah Menengah Pertama SMP Termasuk juga Sekolah Menengah Atas SMA Sekolah Menengah Kejuruan SMK Madrasah Aliyah MA Madrasah Tsanawiyah MTs Madrasah Ibtidakiyah MI se Kabupaten Banyuasin dan Pendidikan Paket A B dan C Dalam surat edaran yang sudah beredar di kalangan masyarakat tersebut untuk penyelenggaraan PTM Terbatas mulai di gelar tanggal 18 Agustus 2021 pada semester ganjil tahun 2021 Saat pembelajaran tatap muka tetap mengutamakan protokol kesehatan Prokes guna memutus mata rantai covid 19 pada satuan pendidikan Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Disdikbud menetapkan sekolah 9 kecamatan untuk menggelar Pembelajaran Jarak Jauh PJJ Kepala Disdikbud Banyuasin Aminuddin SPd Sip MSi dikonfirmasikan membenarkan bahwa sekolah di sembilan kecamatan kembali melaksanakan PTM terbatas Kita sudah mengedarkan surat untuk kembali melaksnakan PTM terbatas bagi satuan pendidikan di 9 kecamatan pungkas dia tadi malam Muk
Sumber: