Sasaran Pil Ekstasi untuk Acara Orgen Tunggal

Sasaran Pil Ekstasi untuk Acara Orgen Tunggal

PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Tidak lagi bekerja sebagai tukang bangunan membuat M Rapi 49 warga Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin memutuskan untuk menjadi kurir narkoba
Tugas Rapi sebagai kurir untuk mengantar narkoba jenis pil ekstasi kepada seseorang yang berada di acara organ tunggal Narkoba tersebut diperoleh Rapi dari sang bandar yakni Hasrul Amidi 37 warga Kecamatan Sukarami Palembang
Sasaran khusus organ tunggal tidak jual eceran atau di rumah Kalau ada organ tunggal baru menawarkan dan nanti baru mengambil barang kata Rapi saat diamankan di Satreskrim Polres Banyuasin Jumat 9 9 2021
Menurut Rapi dia juga mengambil untung ketika menjual kembali ke orang yang mengambil ekstasi Setiap butir yang diberikan bandar kepadanya seharga Rp 280 ribu dia jual kembali seharga Rp 300 ribu per butir
Untungnya Rp 20 ribu dari setiap butir yang aku bawa Terpaksa seperti ini mau jadi tukang bangunan sekarang susah Makanya ada tawaran itu aku mau katanya
Sedangkan Hasrul Amidi mengaku dia sudah cukup lama menjadi bandar khusus menjual pil ekstasi Dia juga tidak menjual di rumah ataupun orang yang datang untuk membeli
Dia hanya mendapatkan keuntungan Rp 10 ribu dari setiap butir yang dijualnya kembali Dari bandar di atasnya dia mendapat harga Rp 270 ribu perbutir Ingin mendapatkan untung dia kembali menjualnya seharga Rp 280 ribu perbutir
Menurut aku lebih aman jual di organ tunggal ketimbang di rumah atau eceran Makanya sasaran aku lebih ke organ tunggal Makin banyak organ tunggal makin banyak barang laku katanya
Sedangkan Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin AKP Jatrat Tunggal menuturkan kedua tersangka diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait adanya narkoba yang akan dikirim seseorang
Dari situ kami lakukan penyelidikan Saat tersangka Rapi melintas langsung kami lakukan penangkapan dan menggeladah badannya Ketika di geladah ditemukan 17 butir pil ekstasi katanya
Dari penangkapan Rapi di Jalan Peternakan Desa Lalang Sembawa Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin bila ia memesan dengan seseorang Pengakuan Rapi menjadi landasan untuk dilakukan pengembangan
Dari pengembangan yang dilakukan akhirnya Satresnarkoba Polres Banyuasin menangkap Hasrul Amidi tidak jauh dari rumahnya Saat di geladah ditemukan barang bukti 14 butir pil ekstasi ron

Sumber: