2.702 Guru Honor Ikuti Seleksi P3K
PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com sebanyak 2702 guru honorer di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Banyuasin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja P3K tahap 1 tahun 2021
Seleksi dilaksanakan bertempat di lima sekolah yakni Sekolah Menengah Kejuruan SMK Negeri 1 Suak Tapeh Sekolah Menengah Atas SMA Negeri 1 Banyuasin III SMA Negeri 1 Rambutan SMK PPN Sembawa dan SMA Plus Negeri 2 Banyuasin III
Ada lima sekolah yang sudah ditentukan untuk Tempat Uji Kompetensi TUK seleksi guru P3K di Kabupaten Banyuasin tahun 2021 kata Kepala Disdikbud Banyuasin Aminuddin SPd Sip MM
Dipastikan para peserta seleksi P3K sudah mengikuti Rapid Test Antigen sehari sebelum mengikuti seleksi karena sudah difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bayuasin
Rapid Test Antigen bertempat di masing masing Puskesmas kecamatan Rapid Antigen sudah menjadi salah satu persyaratan bagi honorer khususnya guru untuk ikut seleksi P3K kata dia
Seraya mengatakan syarat tersebut merujuk pada surat dari Badan Kepegawaian Negara BKN tentang jadwal tes CPNS dan P3K PPPK yang dimulai 2 September lalu
Jadwal tersebut tertuang dalam surat Nomor 7787 B KS 04 01 SD E 2021 tentang Jadwal SKD CPNS Seleksi Kompetensi P3K Non Guru Tahun 2021 dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid 19 tertanggal 23 Agustus 2021 yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian
Dalam surat edaran tersebut menyatakan sehubungan akan diadakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang akan dilaksanakan dari tanggal 13 hingga 17 September 2021 maka disampaikan bahwa
Seluruh peserta seleksi P3K jabatan guru fungsional harus Rapid Test antingen H 1 dari jadwal seleksi kompetensi dengan membawa kartu tanda penduduk KTP Lokasi tepat Rapid test antigen di kabupaten masing masing
Dan kata dia syarat syarat lainnya yang harus di penuhi oleh peserta yang akan mengikuti tes Syarat tersebut berlaku untuk semua honor guru yang akan mengikuti tes P3K
Rekrutmen guru honorer Tahun 2021 terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan Dapodik serta lulusan Pendidikan Profesi Guru PPG yang sekarang tidak mengajar
Guru PPPK merupakan guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja oleh pemerintah untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar
Dia berharap semua guru honor di berbagai jenjang satuan pendidikan semuanya mengikuti seleksi P3K karena kesempatan yang sangat baik tersebut harus dimanfaatkan
Dia menjelaskan guru yang mengikuti seleksi P3K merupakan guru yang sudah mengajar di berbagai jenjang satuan pendidikan sehingga mereka sudah memiliki pengalaman mengajar siswa Muk
Sumber: