BLT DESA DORONG PEMULIHAN EKONOMI SUMSEL
Oleh Hasbi Jusuma Leo S E Fungsional Analis Perbendaharaan Negara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan
KEPALA Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Lydia Kurniawati Christyana mempublikasikan kinerja dan fakta KiTa APBN lingkup Sumatera Selatan secara daring pada Senin 6 9 2021 lalu Publikasi itu mengungkap peran APBN melalui belanja negara dalam menangani Covid 19 dan memulihkan ekonomi Wujud peran itu antara lain melalui program Bantuan Langsung Tunai Desa BLT Desa dan penyaluran Dana Desa Program BLT Desa melengkapi program jaring pengaman sosial nasional Tujuannya membantu masyarakat miskin yang terdampak pandemi covid 19 di desa Pelaksanaannya berupa pemberian bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu untuk setiap keluarga yang tidak menerima Kartu Prakerja Kartu Sembako maupun bantuan pemerintah lainnya Adapun total dana BLT Desa yang telah tersalur kepada masyarakat di desa se Sumatera Selatan dari bulan pertama sampai dengan kedelapan di tahun 2021 ini sebesar Rp 533 4 milyar Yakni di 227 desa pada Kabupaten Musi Banyuasin sebesar Rp 35 7 milyar Di 143 desa pada Kabupaten OKU sebesar Rp 23 1 milyar Di 245 desa pada Kabupaten Muara Enim sebesar Rp 67 2 milyar Di 359 desa pada Kabupaten Lahat sebesar Rp 62 7 milyar Dan di 186 desa pada Kabupaten Musi Rawas sebesar Rp 35 3 Selanjutnya tersalur di 314 desa pada Kabupaten OKI sebesar Rp 63 4 milyar Di 288 desa pada Kabupaten Banyuasin sebesar Rp 85 7 milyar Di 305 desa pada Kabupaten OKU Timur sebesar Rp 26 9 milyar Dan di 252 desa pada Kabupaten OKU Selatan sebesar Rp 26 8 milyar Lalu di 227 desa pada Kabupaten Ogan Ilir sebesar Rp 49 5 milyar Di 147 desa pada Kabupaten Empat Lawang sebesar Rp 20 9 milyar Di 65 desa pada Kabupaten PALI sebesar Rp 18 4 milyar Di 82 desa pada Kabupaten Musi Rawas Utara sebesar Rp 15 milyar Dan di 12 desa pada Kota Prabumulih sebesar Rp 3 2 milyar Sejalan dengan itu Kementerian Keuangan juga mengakselerasi penyaluran Dana Desa termasuk BLT Desa dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan PMK baru Yakni PMK nomor 94 PMK 07 2021 Diantaranya dengan memindahkan dokumen persyaratan Peraturan Desa mengenai APBDes Semula dokumen tersebut merupakan syarat penyaluran tahap pertama menjadi tahap kedua Lalu syarat pengajuan penyaluran BLT Desa untuk bulan pertama berupa surat kuasa dari Bupati Walikota dan merekam data keluarga penerima BLT Desa tersebut Sedangkan untuk bulan kedua dan seterusnya syaratnya hanya dengan melakukan tagging menandai desa layak salur pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara SPAN Kemudian pola penyaluran dana desa untuk BLT Desa menjadi tiga bulanan setelah sebelumnya secara bulanan Artinya Pemerintah Desa melalui Pemerintah Daerah dapat mengajukan permohonan penyaluran BLT Desa sekaligus untuk kebutuhan BLT Desa selama tiga bulan Dana Desa yang tersalur di Sumatera Selatan sebesar Rp 1 5 triliun Penyaluran tahap pertama sebesar Rp 739 6 milyar pada 2 850 dari 2 853 desa di empat belas kabupaten kota Tahap kedua sebesar Rp 222 1 milyar kepada 178 desa Tiga desa yang belum tersalur itu ada dua di Kabupaten Lahat dan satu di Kabupaten OKI Sedangkan penyaluran tahap kedua baru sebesar Rp 222 1 milyar kepada 178 desa Penyaluran tahap kedua ini masih berjalan Syarat penyaluran untuk tahap kedua ini diantaranya laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran output dana desa pada tahap pertama Laporan itu harus menunjukkan rata rata realisasi penyerapan minimal 50 Sedangkan rata rata capaian keluaran minimal 35 Desa yang belum mencapai realisasi dan capaian keluaran minimal tadi belum dapat menerima penyaluran Selain BLT Desa dan akselerasi penyaluran Dana Desa Program Pemulihan Ekonomi Nasional PEN juga berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi Terutama pada klaster Perlindungan Sosial dan klaster Kesehatan Pemerintah juga memberi perhatian pada dunia usaha dengan mendukung UMKM dan koperasi melalui pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro BPUM dan penempatan dana di Bank BPD Tidak ketinggalan juga perhatian pada sektor prioritas melalui Program Padat Karya Publikasi APBN juga mengungkap tren pemulihan ekonomi nasional di kuartal kedua tahun 2021 ini cukup kuat Namun perbaikan ekonomi di awal triwulan ketiga akan tertahan Sebabnya adanya pembatasan mobilitas akibat kenaikan kasus Covid 19 Upaya mengendalikan kasus Covid 19 ini mengakibatkan tekanan pada upaya pengendalian ekonomi Langkah ini berdampak pada sisi konsumsi maupun produksi Karena itu bila APBN melalui BLT Desa Dana Desa dan program lainnya telah bekerja keras Maka kita hendaknya ikut mendukungnya Caranya dengan mamatuhi protokol kesehatan 5M Rutin mencuci tangan displin memakai masker menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain dan mengurangi mobilitas Serta aktif mengikuti vaksinasi Covid 19 Sehingga faktor yang menahan perbaikan ekonomi tadi berkurang Mari kita bersama APBN KiTa mengatasi pandemi Covid 19 serta memulihkan ekonomi Sumatera Selatan dan Indonesia
Sumber: