Ini Alasan APBD-P Disahkan Sampai Larut Malam

Ini Alasan APBD-P Disahkan Sampai Larut Malam

PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah RAPBD Perubahan Banyuasin Tahun 2021 Senin 13 9 malam sekitar pukul 23 00 WIB atau tengah malam baru disahkan
Alasannya karena anggota badan anggaran DPRD Banyuasin melihat sesuatu yang aneh anggaran gendut pada anggaran Dinas Kesehatan Dinas Komunikasi Informasi serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banyuasin
Sehingga anggota Banggar melakukan klarifikasi ulang terhadap anggaran pada dinas tersebut seperti dinas kesehatan serta DPKAD terkait anggaran insentif tenaga kesehatan dan Diskominfo serta PMD terkait pelaksanaan pilkades secara serentak
Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi mengatakanbaru pertama kali ini APBD P Tahun 2021 disahkan hingga malam hari Padahal katanya dari jadwal yang ada di protokol seharusnya pembahasan dan pengesahan APBD P itu dimulai pukul 13 00 WIB
Menurut Sukardi persoalan ini berawal dari laporan tingkat komisi ke banggar Yaitu ditemukan hal yang belum sinkron sehingga diperlukan klarifikasi ulang terhadap instansi tersebut
Jadi teman teman banggar minta klarifikasi ulang Terutama pada dinas kesehatan terkait anggaran insentif nakes sebesar Rp 40 miliar pada APBD Perubahan Padahal di APBD induk tidak sebesar itu terangnya
Dalam klarifikasi itu anggota banggar tidak hanya memanggil kepala OPD terkait tapi juga didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin Senen Har
Itu khusus anggaran dinas kesehatan imbuhnya
Sebenarnya pimpinan sidang juga sudah memberikan opsi agar paripurna ditunda untuk sementara waktu dengan dijadwal ulang oleh banmus
Tapi bupati meminta jangan ditunda karena prosesnya panjang nantinya Mulai anggaran di evaluasi dan diperbaiki oleh gubernur dan lain sebagainya ucapnya
Kemudian juga pada Selasa 14 9 Bupati Banyuasin H Askolani SH MH ada kegiatan ke Banyuwangi Bupati pun siap menunggu kendati sampai malam disahkan tuturnya
Sampai akhirnya APBD P Tahun 2021 disahkan dengan ditandatangani oleh Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan
Selain hal itu molornya sidang paripurna pengesahan disebabkan juga sebagian anggota DPRD Banyuasin memilih pulang karena sudah bosan menunggu proses sidang paripurna yang tidak ada titik temu tersebut
Tidak kourum karena ada anggota DPRD tidak hadir dengan alasannya tidak diketahui ucap Tismon anggota DPRD Banyuasin ron

Sumber: