Warga Banyuasin, Ini Ada Pemutihan Denda Pajak, BBNKB dan Pajak Progresif
PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Polres Banyuasin bersama UPTB Banyuasin Pangkalan Balai dan Jasa Raharja Banyuasin melakukan sosialisasi terkait pemutihan denda pajak BBNKB dan Pajak Progresif kendaraan di wilayah Kabupaten Banyuasin Kamis 30 9 2021 Pemutihan denda pajak BBNKB dan Pajak Progresif kendaraan direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember 2021 mendatang Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam langsung melakukan pengecekan fasilitas yang ada di Samsat Banyuasin untuk melihat persiapan ketika dilaksanakannya pemutihan denda pajak BBNKB dan pajak progresif kendaraan Kami himbau kepada masyarakat mari manfaatkan momen ini Bagi masyarakat yang pajak kendaraannya menunggak bisa segera membayar pajak kendaraannya samsat kata Ricky Lanjut Ricky pihaknya bersama UPTB Banyuasin di Pangkalan Balai dan Jasa Raharja Banyuasin akan gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Sehingga masyarakat bisa mengetahui bila ada program penghapusan denda pajak BBNKN dan pajak progresif kendaraan Tadi sudah rapat membahas terkait penghapusan tinggal menunggu teknis pelaksanaan katanya Sedangkan Kepala Penetapan UPTB Banyuasin di Pangkalan Balai M Ismail Anis menuturkan pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi bersama pihak kepolisian dan juga Jasa Raharja agar program pemutihan pajak kendaraan ini bisa diketahui masyarakat Kami bersama pihak kepolisian dan Jasa Raharja akan jemput bola untuk sosialisasi hingga ke kecamatan Agar program ini bisa diketahui masyarakat Banyuasin katanya Disisi lain perwakilan Jasa Raharja Komarudin menjelaskan untuk Jasa Raharja dalam program pemutihan ini juga akan menghapuskan denda Jasa Raharja Hanya yang dibayar tahun berjalan artinya tahun bersangkutan kendaraan katanya ron
Sumber: