Perusahaan Diduga Belum Tepati Janji

Perusahaan Diduga Belum Tepati Janji

Sungai Malah Dilelangkan Oknum Pemdes BIYUKU harianbanyuasin com Masyarakat Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh mengaku sangat terdampak limbah yang dibuang perusahaan ke dalam sungai Makin kecewa lagu ternyata sungai telah dilelangkan kepada pihak perusahaan Salah seorang warga Desa Biyuku Anton menceritakan jika memang benar adanya pelelangan aliran Sungai Biyuku oleh oknum pemerintah setempat kepada pihak perusahaan sebesar Rp 25 juta per tahunnya Kesepakatan pelelangan itu sendiri diketahui hanya sebagian oknum pemerintah saja Sedangkan masyarakat Desa Biyuku tidak mengetahui sama sekali Dan hanya merasakan dampaknya saja Baik kehilangan mata pencaharian sumber air bersih maupun merusak kualitas air Sungai Biyuku sendiri Semua data sudah kita dapatkan termasuk perjanjian pelelangan sungai Biyuku oleh dua oknum pemerintah desa dan pemerintah setingkat diatasnya Sementara untuk uangnya sendiri ke mana kita kurang mengetahui pasti Yang jelas masyarakat sudah banyak dirugikan dengan adanya pipa pembuangan yang dikeluarkan pihak perusahaan ke aliran Sungai Biyuku itu ungkapnya Sementara itu Man Belut warga setempat mengakui sempat dengar adanya perjanjian lelang itu Namun sebagai masyarakat hanya merasakan imbasnya saja Dan kalau perbedaan kualitas airnya memang berbeda antar di hilir pipa pembuangan itu dengan di hulu pipa perusahaan Kalau di hilir tempat pembuangannya kayak itulah warnanya gelap sedangkan kalau di hulu tempat mereka mengambil air baku untuk mengelola sawit itu memang lebih jernih dan kalau bisa pemerintah dapat menghentikan pembuangan limbah itu ke sungai karena memang sudah merusak kebutuhan warga yang memanfaatkan sungai itu ujarnya Terpisah Ketua BPD Biyuku Pandi dihubungi melalui ponselnya membenarkan adanya perjanjian lelang sungai dari pemerintah setempat dengan pihak perusahaan itu Dan dia pun baru mengetahuinya setelah hendak dilakukan pembayaran dari pihak terkait Namun sampai saat ini kerugian sudah banyak dirasakan masyarakat Kalau perjanjian itu kami baru tahu setelah mau pembayaran dan karena itu beberapa waktu lalu heboh karena kami laporkan Karena masyarakat memang minta ditutup agar sungai bisa kembali bersih seperti dulu dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebelum PT KAM itu datang ungkapnya Menurutnya Pada saat ribut beberapa bulan lalu pihak PT KAM meminta mereka untuk mencari solusi agar masyarakat bisa menerima keberadaan PT KAM disana Dan mereka tetap bisa produksi pada waktu itu berdasarkan musyawarah dengan masyarakat sepakat untuk meminta sungai dilakukan normalisasi Dengan pemasangan sumber air bersih dari PDAM dan minta penambahan jumlah tenaga kerja yang berasal dari Desa Biyuku Usulan masyarakat itu sudah kami sampaikan kepada pihak perusahaan dan memang ada pemasangan sumur bor Namun gagal tidak berfungsi karena tidak mengalir airnya Sementara untuk usulan yang lainya sampai saat ini pihak perusahaan belum memenuhinya dan mereka terus saja membuang limbah itu ke sungai jelasnya son

Sumber: