Barang Bukti Narkoba jadi Jus
https youtu be YpbdgzDTET0 PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Kejaksaan Negeri Kejari Banyuasin memusnahkan barang bukti berupa narkoba dan uang palsu di halaman Kejari Banyuasin Rabu 15 12 2021
Kepala Kejaksaan Banyuasin Budi Herman menjelaskan jika narkoba dan uang palsu ini adalah barang bukti kasus yang ditangani Kejari Banyuasin sepanjang tahun 2021
Untuk narkoba nyaris 500 gram dan uang palsu Rp 500 ribu ujar Budi Herman didampingi Kasat Pol PP Banyuasin Drs Indra Hadi
Narkoba yang dimaksud yakni sabu sabu dan ekstasi Kita musnahkan dengan cara diblender dan sebagian dibakar tambah Budi Herman
Diterangkan Budi Herman tren kasus narkoba mengalami peningkatan di tahun ini Jumlah kuantitas dan kualitas meningkat kemarin barang bukti diamankan jumlahnya banyak beber dia
Sejauh ini ada tiga terdakwa yang dituntut hukuman mati dari kasus narkoba di Kabupaten Banyuasin Ada juga kebijakan dari Jaksa Agung untuk melakukan rehab untuk pelaku pengguna narkoba sambung dia
Kebijakan dari Jaksa Agung ini sendiri tengah diupayakan di Kabupaten Banyuasin Penerapan ini tengah digodok karena Banyuaisn punya punya pusat rehabilitasi singkat dia ron
Sumber: