Tingkatkan Peran Fungsinya, Anggota BPD Dua Desa Ikuti Pelatihan Musyawarah
LUBUK LANCANG harianbanyuasin com Pudarnya budaya musywarah mufakat di tingkat desa di Kabupaten Banyuasin Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Banyuasin berikan pelatihan musyawarah anggota BPD baru di dua Desa Kecamatan Suak Tapeh Senin 20 12 21
Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Suak Tapeh kegiatan yang diikuti anggota BPD dan Perangkat Desa Biyuku dan Desa Bengkuang tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi BPD dalam mengambil keputusan dan cara menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan musyawarah yang baik
Suhidin Kabid Pemdes DPMD Banyuasin kepada harianbanyuasin com menjelaskan Tujuan pelatihan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Administrasi Desa yang pihaknya lakukan dalam rangka untuk memberikan pelatihan cara Musyawarah Desa yang baik dan benar kepada anggota BPD yang baru di dua desa Kecamatan Suak Tapeh
Karena menurutnya selama ini di Desa desa khususnya di Kabupaten Banyuasin masih banyak anggota BPD yang belum tahu cara bermusyawarah yang baik dan benar Sebenarnya kalau mereka ingin belajar itu pasti bisa namun karena mungkin malas akhirnya pihaknya mengambil inisiatif untuk membuatkan pelatihan itu terangnya
Padahal sebenarnya dalam bermusyawarah itu adalah kewenangan dari BPD sebagai penyelenggaranya berbeda dengan MusrenbangDes itu Pemerintah Desa yang berwenang Pelatihan ini lebih ke teknik pelaksanaanya dan kalau selama ini banyak anggota BPD itu hanya menurut saja dengan keinginan Pemerintah Desa padahal tidak seperti itu meskipun hubungan keduanya tetap harmonis namun memiliki peran dan fungsi masing masing dalam pemerintahan Desa sampainya son
Sumber: