JPKP Banyuasin Soroti Kegiatan Bimtek Digelar Diluar Tahun
PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Soroti kegiatan Bimbingan Teknis Bimtek Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa tahun 2021 yang digelar Dinas PMD Banyuasin DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan JPKP Banyuasin pertanyaan apakah kegiatan tersebut sudah sesuai aturan
Hal itu seperti disampaikan Indo Sapri Ketua DPD JPKP Banyuasin Kamis 6 1 22 kepada harianbanyuasin com mengatakan terkait kegiatan Bimtek yang dilaksanakan diluar tahun tersebut pihaknya mengkaji harusnya kegiatan itu dilaksakan sesuai dengan aturan dari Kementerian Desa
https youtu be QyuxajdL3sY
Sebelumnya untuk prioritas pengunaan dana desa itu sesuai aturan Kemendes yang terdahulu nomor 11 tahun 2019 itu prioritasnya untuk penanganan covid 19 dan sepengetahuannya sudah ada perubahan lagi untuk aturan tersebut Namun untuk kegiatan bimtek itu Dinas PMD harus bertanggung jawab apakah kegiatan itu dilaksakan sesuai aturan atau tidak tegasnya
Dari pelaksanaan kegiatan Bimtek itu jangan sampai kegiatan tersebut dilaksanakan seperti dipaksakan untuk menghabiskan anggaran Apalagi informasinya bahwa ada surat edaran terakhir kegiatan dinas dari Bupati artinya hal itu tidak mengindahkan perintah pimpinan ungkapnya
Seharusnya pihak terkait atau Bupati Banyuasin melakukan evaluasi terkait kegiatan kegiatan yang dilakukan dinas tersebut Apakah kegiatan itu sesuai aturan atau tidak pintanya son
Sumber: