Bongkar Home Industri Senpira, Polres Banyuasin Terima 12 Senpi Serahan dari Warga

Bongkar Home Industri Senpira, Polres Banyuasin Terima 12 Senpi Serahan dari Warga

PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Polres Banyuasin berhasil membongkar industri rumahan senjata api rakitan Senpira di Philip 3 Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Banyuasin
Tersangka adalah Sutarman Pria 66 tahun ini dihadirkan polisi saat pres rilis di halaman tenis Polres Banyuasin Rabu 23 3 2022
Menurut pengakuan Sutarman ia sudah memproduksi senpira sebanyak 5 unit Empat unit berhasil terjual dan satu unit mengantarnya ke jeruji besi
Baru Lima pak empat sudah saya jual diwilayah Banyuasin Satu unit ini rencananya mau saya serahkan ke kades tapi keburu tertangkap ujar Sutarman dibincangi wartawan
Menurutnya ia bisa merakit Senpira karena belajar dari temannya yang sudah meninggal dunia Ia belajar merakit Senpira sudah sejak tahun 2014
Saya tahu kalau ini dilarang makanya saya hanya bisa membuat lima Itu pun sudah tidak lagi merakit katanya
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ilang Ade Putra mengatakan tersangka diringkut pada operasi sikat Musi 2022
Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu pucuk Senpira Ini termasuk kasus menonjol karena tersangka bisa merakit ujarnya
Selain tersangka polisi juga mengamankan 3 tersangka lainnya Dua kasus Satreskrim 2 kasus Polsek Sungsang dan 1 kasus lagi Polairud katanya
Katanya dalam operasi Musi tersebut polisi juga menerima serahan Senpira dari masyarakat yakni sebanyak 12 pucuk senjata api rakitan
Jadi totalnya kita amankan 14 Senpira terdiri dari 6 pucuk Laras panjang dan 6 pucuk Laras pendek serta puluhan amunisinya ujarnya
Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar dapat menyerahkannya ke pihak kepolisian
Kalau diserahkan tidak akan diproses hukum lain halnya kalau tertangkap Penyerahan bisa melalui perangkat desa setempat pungkas dia ron

Sumber: