Personil Satlantas Polres Banyuasin Baku Hantam dengan Begal
LUBUK LANCANG harianbanyuasin com Porsonil Satuan Lalu Lintas Satlantas Polres Banyuasin menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh Jumat 25 3 2022 malam
Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam mengatakan kejadian bermula saat Personil Piket Mako yang terdiri dari Bripka Sarkoni dan Brigadir Dian Permana bergabung dengan Piket Turjawali yang terdiri dari Bripka Zulkarnain Briptu Arisman dan Briptu Rikmaldo melaksanakan penguraian kepadatan arus lalu lintas di Jalintim KM 56 akibat terdapat 1 unit Truck yang mengalami pecah ban
Personil melaksanakan rekayasa buka tutup arus lalu lintas serta personil lainnya melaksanakan patroli mobil menggunakan ranmor dinas R2 untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas serta mengantisipasi kendaraan yang mengambil lajur berlawanan arah jelas Kasat
Setelah arus lalu lintas kondusif dan tidak terdapat antrian kendaraan kelima personil tersebut melaksanakan konsolidasi di depan Kantor Camat Suak Tapeh Kemudian berniat kembali ke Mako Polres dan Pos Turjagwali
Namun pada selesai konsolidasi datang seorang warga yang mengaku bernama Hadi melaporkan bahwa 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan Nopol BH 2964 TV dan warna sticker pink Hello Kitty milik temannya bernama Yoni telah dicuri saat sedang terparkir di depan rumah oleh OTK dan telah diikuti dari Desa Senda Mukti Pulau Rimau mengarah ke arah Pangkalan Balai jelasnya
Kemudian warga yang melapor tersebut dibonceng oleh Brigadir Dian Permana dan melaksanakan pengejaran yang diikuti oleh ke empat personil lainnya menggunakan 4 unit ranmor dinas R2
Akan tetapi saat akan dilaksanakan penangkapan pelaku berhasil melarikan diri dengan memutar balik kendaraan dan melaju kembali ke arah Betung Briptu Rikmaldo dan Briptu Arisman sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara akan tetapi diduga pelaku tersebut tetap melarikan diri ujarnya
Lanjutnya dikarenakan kondisi sepeda motor dirasa cukup berat akibat berboncengan Brigadir Dian Permana menurunkan pelapor yang sempat dibonceng untuk kembali melaksanakan pengejaran terhadap diduga pelaku
Upaya paksa dilakukan Brigadir Dian Permana dengan menendang sepeda motor yang dikendarai pelaku sebanyak 2 kali namun pelaku masih tetap mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi katanya
Kemudian personil merobohkan pelaku dengan cara menjatuhkan diri ke arah pelaku tersebut namun pelaku berhasil lolos dengan berlari ke arah semak semak saat terjatuh dan personil tidak dapat mengejar dikarenakan kaki terjepit pada sepeda motor
Personil lain yang tiba di lokasi melakukan pengejaran ke arah semak tersebut akan tetapi tidak ditemukan Kemudian Personil berikut saksi yang melapor kembali ke Mako Polres Banyuasin dengan membawa barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan menghubungi korban pemilik sepeda motor katanya
Setelah dilakukan pengecekan keabsahan terhadap sepeda motor tersebut berdasarkan STNK dan BPKB dengan mencocokkan Nomor Rangka serta Nomor Mesin kendaraan Personil melaksanakan serah terima kepada korban Barang bukti kita kembalikan ke pemilik pungkas dia ron
Sumber: