Tak Patuhi Surat Edaran Bupati, Satpol PP Segel Panti Pijat Trandisonal di Talang Kelapa

Tak Patuhi Surat Edaran Bupati, Satpol PP Segel Panti Pijat Trandisonal di Talang Kelapa

PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Banyuasin menggelar razia tempat hiburan malam dan panti pijat di wilayah Talang Kelapa dan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin Kamis 21 4 2022 dini hari
Dalam razia ini tim penegak perda bersama Satuan Shabara Polres Banyuasin melakukan penyegelan panti pijat yang tetap beroperasi di bulan ramadhan
Kasat Pol PP Banyuasin Drs H Indra Hadi MSi melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Bustanil Aripin SSos MSi mengatakan razia ini bertujuan untuk memastikan bahwa tempat tempat tersebut betul betul tutup selama bulan ramadan sesuai surat edaran Bupati Banyuasin nomor 478 SE Satpol PP 2022 yang sudah disosialisasikan sebelumnya
Dari hasil sidak tersebut semua tempat hiburan dan panti pijat telah tutup dan menjalankan sesuai surat edaran namun ada 1 tempat yang masih tetap buka yaitu Panti Pijat Tradisional Rose di Sukajadi Talang Kelapa kata Bustanil
Bustanil mengatakan sebagai sangsi pihaknya melakukan penyegelan terhadap panti pijat tradisional yang tak mengindahkan imbauan tersebut
Selain itu pihaknya juga mengamankan dua terafis wanita untuk dilakukan pembinaan dan pendataan
Pemilik panti pijat ini akan kita panggil apalagi panti pijat ini terindikasi tak mengantongi izin Bila tidak patuh tentunya kami akan bertindak tegas dengan melakukan penutupan paksa tegasnya didampingi Kabid Perda Mulyadi
Dari pantauan razia ini juga menyasar tempat penginapan Dan dilanjutkan dengan razia warung remang remang dan cafe di wilayah Kecamatan Tanjung Lago
Namun sayangnya semua tempat hiburan di Tanjung Lago tutup alias tak beroperasi Pihanya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh terhadap surat edaran tersebut
Dalam razia ini dipimpin langsung Kabid Tibuntram Bustanil Aripin Kabid Perda Mulyadi para kasi dan diikuti puluhan anggota Satpol PP Satuan Shabara Polres Banyuasin juga terlibat dalam gait tersebut
Kami harap kepada pemilik usaha agar tidak menyediakan wanita malam minuman keras dan kegiatan terlarang lainnya Kami tak segan melakukan tindakan tegas jika tertangkap oleh kami pungkas dia ron

Sumber: