SDN 1 Banyuasin III Menuju Sekolah Adiwiyata

SDN 1 Banyuasin III Menuju Sekolah Adiwiyata

PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com satuan pendidikan Sekolah Dasar Negeri SDN 1 Banyuasin III kabupaten Banyuasin siap menuju sekolah Adiwiyata Kabupatan
Karena sekolah tersebut sudah masuk dalam daftar list sebagai sekolah binaan Adiwiyata di Dinas Lingkingan Hidap DLH Kabupaten Banyuasin
Kepala SDN 1 Banyuasin Zulfa Spd mengatakan untuk menuju Sekolah Adiwiyata Kabupaten Banyuasin memang sudah melakukan berbagai persiapan
Persiapan tersebut pasti menjadikan lingkungan sekolah hijau dan berwawasan lingkungan tentunya sudah berbagai tanaman penghijauan untuk persiapan lebih matang lagi
Selain menyiapkan penghijauan sekolah juga pihak sekolah menyiapkan administrasi kelengkapan syarat menuju sekolah adiwiyata Sekarang sedang dalam persiapan admistrasi kelengkapan sekolah adiwiyata tingkat Kabupaten ucap dia
Semua tim warga satuan pendidikan terus bergerak untuk menyiapkan persyaratan kelengkapan Sekolah tingkat kabupaten terang dia
Sementara Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Banyuasin Widya Astuti SKM MKes didamping Pejabat Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Ahmad Al Fajri meminta sekolah untuk menyiapkan diri
Dia mengatakan terhadap calon Sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten Banyuasin tercatat sebanyak delapan sekolah yang masuk dalam list di Dinas Lingkungan Hidup DLH
Dia menyebut hasil rekapiulasi Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Banyuasin sebanyak 8 satuan pendidikan dinilai dan dibina oleh tim Adiwiyata Kabupaten Banyuasin di tahun 2022
Delapan sekolah tersebut yakni SDN 1 Makati Jaya SDN 5 Makarti Jaya SDN 1 Banyuasin III SMPN 2 Banyuasin III SDN 19 Makarti Jaya SDN 11 Makarti Jaya SDN 13 Sembawa
Dia menuturkan langkah awal mengikuti program sekolah Adiwiyata adalah Sekolah mengajukan permohonan kepada DLH kabupaten untuk minta dibina
Dengan syarat sekolah tersebut melaksanakan gerakan PBLHS Perilaku berbudaya lingkungan hidup di sekolah Artinya sekolah tersebut sudah berprilaku lingkungan hijau
Setelah satu tahun melaksanakan gerakan PBLHS tahun berikutnya meminta dinilai oleh DLH Kabupaten dengan menggunakan Permen LHK nomor 52 Thun 2019 Muk

Sumber: