BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

8 Pejabat Pejabat Administrasi di Fungsionalkan

8 Pejabat Pejabat Administrasi di Fungsionalkan

PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800 3504 OTD Tanggal 25 Mei 2022 Tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin Bupati Banyuasin H Askolani SH MH melantik 8 Pejabat Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Selasa 31 5 2022
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Banyuasin Nomor 821 22002493 KPTS BKPSDM 2022 tentang pengangkatan Pejabat Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dilakukan langsung oleh Asisten III Administrasi Umum Setda Kab Banyuasin Ir Babul Ibrahim M Si di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banyuasin yang dihadiri oleh Staff Ahli dan Sejumlah Kepala OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Adapun Pejabat Fungsional yang dilantik antara lain
H Abdul Soni S IP Kepala Bidang Penanaman Modal sebagai Fungsional Analisis Kebijakan di Dinas DPMPTSP Kabupaten Banyuasin
Muhammad Rohamsi Oktaryadi S Ag M Si Kepala Bidang Perizinan Non Perizinan Jasa Usaha sebagai Fungsional Analisis Kebijakan di Dinas DPMPTSP Kabupaten Banyuasin
Drs Rizal Pahlevi M Si Kepala Bidang Perizinan sebagai Fungsional Analisis Kebijakan di Dinas DPMPTSP Kabupaten Banyuasin
Ir Edi Firdaus MM Kepala Bidang Pelayanan Pengaduan Pengembangan SDM Teknologi dan Pelaporan sebagai Fungsional Analisis Kebujakan di Dinas DPMPTSP Kabupaten Banyuasin
Muhlis Ilhamsyah SH Kepala Sub Bagian Penyusun Program sebagai Fungsional Perencana di Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin
Ir Syahrial Kepala Seksi Operasi dan Jaringan Pengairan sebagai Fungsional Tekhnik Pengairan di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin
Heru Wahyono ST M Si Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang sebagai Fungsional Penata Ruang di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin
Agus Firmanjaya Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Sosial Sebagai Fungsional Penyuluh Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin

Bupati Banyuasin H Askolani melalui Asisten III Administrasi Umum Setda Kab Banyuasin Ir Babul Ibrahim MSi dalam sambutannya mengatakan pada awalnya Pemkab Banyuasin mengusulkan 12 orang Pejabat Administrasi untuk disetarakan dengan Jabatan Fungsional namun hanya 8 yang disetujui yakni Jabatan Fungsional Ahli Madya sebanyak 4 orang dari DPMPTS Jabatan Fungsional Ahli Muda sebanyak 4 orang pada 2 OPD dan 1 Bagian Dinas PUTR Dinsos dan Bagian Adpem Setda Kabupaten Banyuasin
Setelah dilantik ini saya menekankan agar senantiasa menunjukkan dedikasi loyalitas dan kinerja yang tinggi mengingat seluruh pejabat akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya masing masing secara berkala selamat bekerja dan selamat menjalankan amanah yang baru sebagai Pejabat Fungsional tegasnya ron

Sumber: