Islam : Akhiri Kasus Aborsi
Oleh Ismawati
BARU baru ini publik digegerkan dengan penemuan tujuh janin bayi yang ditemukan embusuk di kotak makan yang disimpan dalam kamar kos Pelakunya adalah NM yang telah ditangkap polisi atas dugaan kasus aborsi Kejadian ini terjadi di Makassar Sulawesi Selatan NM menyebut sengaja menyimpan tujuh janin tersebut hingga menunggu dinikahi sang kekasih yang menghamilinya detikhealth 12 6 22
Sungguh sangat menyedihkan jika janin bayinya saja sudah berjumlah tujuh entah berapa kali pelaku melakukan zina bersama pacarnya Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Trully Sohomul Simanjutak menyebut bahwa aborsi yang dilakukan pelaku sudah berlangsung selama 10 tahun terakhir detiksulsel com 11 6 22
Sejatinya pacaran selalu dibilang sebagai ajang saling mengenal sebelum memutuskan menikah Namun sayang ajang saling mengenal yang tak sesuai syariat ini kerap kali dibumbui dengan kemaksiatan Rasa cinta dan kasih sayang yang harusnya suci ternodai karena mengedepankan hawa nafsu semata Bahkan tak jarang seorang perempuan rela menukar kehormatannya demi lelaki yang dicintainya Atas nama cinta kurelakan tubuhku padanya begitu katanya
Jika sudah seperti ini perempuan yang akan menelan pil pahit dilecehkan lalu ditinggalkan Hanya tinggal penyesalan yang tersisa kalaupun dibawa ke ranah hukum tidak akan menyelesaikan masalah Lihat saja menurut data Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa kasus kekerasan yang dialami perempuan dalam pacaran termasuk jenis kasus kekerasan yang ketiga terbanyak dilaporkan Data dari awal Januari hingga Oktober 2021 sudah ada 4 500 pelaporan Di mana 1 200 laporan di antaranya adalah kasus kekerasan dalam pacaran Tempo co 7 12 21
Ini hanyalah yang terdata fakta di lapangan akan terus ada jika tidak mendapat penanganan yang tepat Lihatlah bagaimana banyak pemuda hari ini terjebak pergaulan bebas Nilai liberalisme kebebasan telah merusak tatanan kehidupan Pun demikian halnya dengan tata pergaulan manusia Beraneka ragam kekerasan terhadap perempuan terjadi termasuk dalam berpacaran Anehnya pacaran disebut sebagai tren pergaulan muda mudi hari ini Betapa tidak siapapun yang jomblo kerap dibilang tidak laku susah punya jodoh hingga kuper alias kurang pergaulan
Padahal sampai saat ini kita terus menyaksikan bertambahnya jumlah kasus aborsi janin bayi yang tak berdosa depresi ditinggal kekasih hingga bunuh diri sebagai puncaknya Tidakkah ini dijadikan sebuah pelajaran Betapa jika kita meninggalkan hukum Allah Swt dalam kehidupan yang tersisa hanyalah tenggelam dalam dosa dan kemaksiatan Jangan sampai syariat Islam tidak menjadi tolok ukur kita dalam kehidupan
Belum lagi sanksi tegas belum diterapkan dalam pelaku zina Bahkan dikutip dari laman Viva co id 7 12 21 Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menyebutkan bahwa kasus kekerasan dalam pacaran sering berakhir dengan kebuntuan di proses hukum Seperti dalam konteks pemaksaan aborsi justru korban yang dikriminalkan sementara pihak laki laki kerap lepas dari jeratan hukum Ironis ini malah semakin membuat perilaku zina semakin merajalela
Oleh karena itu wahai generasi muda Sadarilah posisimu sebagai bagian penting dalam keberlangsungan peradaban Jangan sia siakan usia dan tenagamu untuk menabung dosa lewat pacaran Allah Swt memang menganugerahkan kita rasa cinta kepada kita tapi Allah Swt jua menurunkan cara bagaimana memenuhinya Cinta yang suci tak boleh ternoda dengan butiran butiran dosa Biarkanlah ia tetap tumbuh suci melaui ikatan pernikahan yang diridhoi
Sebagai agama yang sempurna dan paripurna Islam memberikan aturan bagaimana menyalurkan cinta Cinta tidak boleh disalurkan melalui pacaran sebelum menikah Sebab pacaran adalah salah satu pintu mendekati zina Melalui Firman Nya Allah Swt sudah mengingatkan Dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk QS Al Isra 32 Mendekatinya saja sudah tidak boleh apalagi sampai melakukannya Naudzubillah
Selain itu Islam juga memerintahkan kepada laki laki dan perempuan untuk menerapkan sistm pergaulan Islam dalam setiap lini kehidupan Islam memerintahkan kepada perempuan untuk menggunakan pakaian syar i yakni jilbab dan kerudung ketika keluar rumah atau bertemu dengan yang bukan mahramnya Sementara laki laki diperintahkan untuk menundukkan pandangannya
Islam juga melarang laki laki dan perempuan untuk berkhalwat atau berdua duaan dengan yang bukan mahramnya Sebagaimana Sabda Nabi Saw Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah sekali kali bersepi sepi dengan seorang perempuan yang bukan mahram karena yang ketiganya adalah setan HR Ahmad Sudah bukan rahasia lagi jika aktivitas pacaran kerap dibumbui dengan berkhalwat Dengan bujuk rayu setan bisa membuat pasangan pacaran melakukan zina Bahkan bisa sampai berkali kali
Dalam perkara sanksi pelaku zina Islam dengan tegas memberikan hukumannya Yakni jika pelaku perzinaan baik laki laki maupun perempuan harus dihukum cambuk sebanyak 100 kali Namun jika pelaku perzinaan sudah pernah menikah maka diterapkan hukuman rajam Firman Allah Swt Pezina perempuan dan pezina laki laki deralah masing masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan hukum Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang orang beriman QS An Nur 2
Dengan demikian jika semua mekanisme Islam diterapkan maka hidup masyarakat akan mulia karena menjalankan hukum sesuai aturan Nya Melalui pergaulan islami hingga penerapan hukum oleh negara akan mengurangi para pelaku zina yang sampai melakukan aborsi karena malu atas perbuatan yang dilakukannya Semoga Allah Swt segerakan pertolongan dengan tegaknya Islam Aamiin
Wallahua lam bishowab
Sumber: