Nenek Ernaini Divonis Bebas, Karangan Bunga Penuhi Pengadilan Pangkalan Balai
Karangan bunga di halaman Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Apresiasi atas putusan bebas nenek Ernaini --
“Alhamdulillah, masih ada keadilan. Kami sangat mengapresiasi majelis hakim yang profesional dan berintegritas dalam menangani perkara ini,” kata Wendi.
BACA JUGA:Ajukan Kasasi, Kejari Banyuasin Tak Terima Vonis Bebas Ernaini dalam Kasus Pemalsuan Akta Nikah
Wendi juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum selanjutnya terkait dugaan kriminalisasi yang dialami Ernaini.
“Kami akan mengajukan gugatan terhadap Polda Sumsel atas kerugian yang dialami klien kami. Harapan kami, tidak ada lagi warga kecil yang dikriminalisasi tanpa dasar yang kuat,” tegasnya.
Sumber: