Pilkades Serentak di Banyuasin Masuki Masa Tenang, Ini Ketentuan Soal Alat Peraga Kampanye

Pilkades Serentak di Banyuasin Masuki Masa Tenang, Ini Ketentuan Soal Alat Peraga Kampanye

Kepala DPMD Banyuasin, Rayan Nurdinsyah.--

Dengan maksud, mencegah terjadinya hal-hal kurang baik yang bisa saja muncul sewaktu-waktu, seperti keributan antar pendukung calon. 

"Kami juga dibantu pihak kepolisian untuk mengamankan pilkades," ujarnya. 

Setelah pencoblosan dilaksanakan, kepala desa terpilih nantinya bakal dilantik pada 22 Desember 2023 mendatang. 

Namun, dalam jeda waktu yang ada, bisa digunakan untuk menyelesaikan permasalahan yang mungkin terjadi di tingkat panitia desa dan badan permusyawaratan desa (BPD). 

"Kami berharap, Pilkades tahun ini berjalan lancar tanpa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.*

Sumber:

Berita Terkait