Tak Ditanggapi, Pilkades Lebung Akan Berlanjut ke Ranah Hukum

Tak Ditanggapi, Pilkades Lebung Akan Berlanjut ke Ranah Hukum

LEBUNG harianbanyuasin com Tidak mendapat tanggapan dari pihak terkait atas sanggahan keberatan dari hasil Pilkades Lebung Kecamatan Rantau Bayur 4 Cakades Lebung berniat membawa permasalahan Pilkades Lebung ke ranah hukum Kamis 2 12 21
Hal itu seperti disampaikan langsung salah satu Cakades Dadang kepada harianbanyuasin com mengatakan jika secara aturan pihaknya telah melakukan sanggahan sesuai prosedur yang ada Namun surat sangahan yang pihaknya kirimkan baik ke panitia PMD Inspektorat Polres dan DPRD Banyuasin maupun Kejari hingga saat ini tidak ada tanggapan
Oleh karena itu pihaknya dari 4 Cakades akan membawa hal itu ke ranah hukum Karena sangat jelas bahwa Pilkades Lebung cacat hukum Dimana dari daftar hadir berdasarakan DPT tidak sesuai dengan hasil perhitungan rekap suara akhir
Berdasarkan DPT Desa Lebung berjumlah 3 374 Suara setelah dilakukan perhitungan akhir rekap suara dari lima kandidat ditambah suara tidak sah hanya hanya berjumlah 2 456 suara Sementara ada 918 suara berdasarkan DPT itu hilang
Sementara dari 918 suara yang tidak termasuk dalam rekapitulasi surat suara itu diketahui sudah ikut melakukan pemilihan Itu sangat aneh dan menimbulkan kecurigaan Ditambah adanya indikasi pemalsuan tanda tangan daftar hadir oleh panitia dan ditambah TPS yang harusnya dibuat dua tempat hanya disediakan satu tempat oleh panitia katanya
Sementara itu Jonheri dan Rama dua Cakades Lebung lainnya juga mengungkapkan hal yang sama Pihaknya juga akan melanjutkan hak itu ke ranah hukum berdasarkan kesepakatan dari pihaknya dengan beberapa Cakades Lebung lainya
Memang benar Pilkades Lebung sudah cacat hukum dengan banyaknya kejanggalan Dan tidak sesuai aturan Apalagi dalam kesempatan masa sanggah pihak panitia seperti menghalangi dengan berupaya menghabiskan masa waktu sanggahan ungkapnya son

Sumber: