Pasal Ponsel, Empat Pemuda di Tungkal Ilir Saling Tusuk
TUNGKAL ILIR harianbanyuasin com POLSEK Tungkal Ilir menangkap Jaka Sona alias Basir 23 dan Bayu Wiranda saputra 20 keduanya warga Dusun I Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang PALI
Keduanya ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap Rusman 34 dan Ledi Candra 33
Korban Rusman tewas karena luka tusuk sedangkan Ledi harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Panca Surya Mega menuturkan kedua pelaku ditangkap di dekat jembatan batas wilayah antara kecamatan Sungai Lilin Muba dan Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin karena mencoba untuk melarikan diri
Antara pelaku dan korban ini sempat terjadi duel Kedua pelaku mendatangi kedua korban untuk bertanya mengenai ponsel salah satu pelaku pelaku yang hilang katanya Senin 7 2 2022
Korban yang ditanya merasa tidak terima bila sudah dituduh mengambil ponsel milik pelaku Hingga akhirnya terjadi cekcok mulut dan berujung pada duet dua lawan dua
Pelaku yang sudah membawa senjata tajam jenis pisau langsung menusuk kedua korban Korban tak bisa lagi melawan karena sudah terkena tusukan yang dilakukan kedua pelaku
Korban Rusman yang mengalami penusukan akhirnya meninggal karena kehabisan darah saat akan dibawa ke rumah sakit Sedangkan Ledi Candra mengalami luka berat ditusuk di lengan tangan kanan
Kedua pelaku ini akan kabur ke Jambi Kami yang mendapat informasi langsung melakukan penangkapan Karena berupaya melawan keduanya terpaksa kami lumpuhkan ujarnya
Menurut Panca korban dan pelaku ini tidak ada hubungan keluarga hanya sama sama warga PALI Mereka merantau ke Desa Keluang untuk bekerja sebagai penyadap karet ron
Sumber: