Minyak Goreng, Where are You??
Oleh Fyra Agustine S Si Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Banyuasin
BICARA minyak goreng kita tidak terlepas dari sembilan bahan pokok yang sangat diperlukan dalam kehidupan sehari hari ibarat pepatah aku tanpamu minyak goreng bagai ambulan tanpa wiu wiu Fenomena kenaikan harga minyak goreng dipenghujung tahun 2021 tidak hanya berhasil membuat makanan menjadi gurih namun juga membuat gerah dunia goreng mengoreng Tidak hanya ibu ibu seantero negeri yang dibuat galau oleh kenaikan ini begitu pun pedagang gorengan dan usaha kuliner juga kelimpungan Akankah ibu ibu dihadapkan kembali dengan pilihan sulit yaitu memanfaatkan minyak jelantah Atau pedagang gorengan dan usaha kuliner menaikkan harga dagangan dengan resiko ditinggalkan pelanggan Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis PIHPS per 14 Januari 2022 harga minyak goreng curah Rp 18 750 per kilogram minyak goreng kemasan bermerk 1 Rp 21 000 per kilogram dan minyak goreng kemasan bermerk 2 Rp 20 450 per kilogram Badan Pusat Statistik BPS mencatat bahwa di level nasional kenaikan harga minyak goreng yang terjadi menjelang akhir tahun 2021 lalu cukup mendorong laju inflasi Kenaikan harga minyak goreng memiliki andil sebesar 0 31 persen terhadap kenaikan inflasi sepanjang tahun 2021 Oleh karena itu pada tanggal 18 Januari 2022 Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi resmi mengeluarkan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit BPDPKS Berdasarkan aturan tersebut ditetapkan Harga Eceran Tertinggi HET minyak goreng kelapa sawit sebesar Rp 14 000 per liter Dampak dari kebijakan tersebut pada bulan Januari 2022 komoditas minyak goreng memberikan andil inflasi sebesar 0 01 persen turun sebesar 0 07 persen di bandingkan Desember 2021 yang memberikan kontribusi sebesar 0 08 persen BPS Propinsi Sumatera Selatan pada Desember 2021 juga mencatat komoditas minyak goreng merupakan penyumbang inflasi dominan yaitu memberikan andil sebesar 0 14 persen Menurut Berita Resmi statistik No 07 02 16 Th XXIV yang dirilis pada tanggal 2 Februari 2022 silahkan unduh apilkasi SI Data Eksotiss melalui play store Propinsi Sumatera Selatan pada bulan Januari 2022 mengalami inflasi sebesar 0 93 persen Inflasi Tahunan Year on Year Januari 2022 terhadap Januari 2021 sebesar 2 34 persen komoditas minyak goreng tidak lagi mempengaruhi laju inflasi tersebut Intervensi pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 dirasakan cukup berhasil untuk menurunkan angka inflasi Dampak lain dari peraturan tersebut terjadi fenomena memborong barang atau rush buying dipicu oleh keinginan masyarakat untuk memperoleh minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan di pasar retail modern Lain halnya dipasar tradisional harga modal yang dikeluarkan di atas HET ditentukan saat ini sehingga masih ada pedagang yang bertahan dengan harga lama agar tidak mengalami rugi Tapi belakangan ini upaya pemerintah Propinsi Sumatera Selatan untuk menurunkan harga minyak goreng di pasar tradisional mulai terlihat Pedagang sudah menjual dengan harga Rp 14 000 per liter sesuai dengan ketetapan pemerintah namun stok minyak goreng tidak banyak sedangkan antusias masyarakat membeli minyak goreng sangat besar Pemerintah pusat terus berupaya untuk memenuhi bahan baku minyak goreng dalam negeri sehingga produsen minyak goreng akan mendapatkan harga lebih murah dibandingkan harga internasional Alhasil Kementrian Perdagangan menerbitkan aturan yang mengatur HET minyak goreng sawit aturan tersebut dituangkan dalam Permendag 6 Tahun 2022 yang sudah berlaku mulai 1 Februari 2022 yakni minyak goreng curah dengan tarif Rp 11 500 per liter minyak goreng kemasan sederhana dengan tarif Rp 13 500 per liter dan minyak goreng kemasan premium dengan tarif Rp 14 000 per liter Hal ini disambut baik oleh masyarakat terutama para ibu ibu pedagang gorengan dan usaha kuliner yang ada di Propinsi Sumatera Selatan Penurunan harga minyak goreng seperti angin segar di tengah oase Covid 19 yang sedang melanda penjuru negeri Bagi ibu ibu pedagang gorengan dan usaha kuliner selisih harga merupakan salah satu penimbang untuk memutuskan sesuatu Satu rupiah pun dapat menjadi tolak ukur yang amat sangat diperhatikan bukan karena pelit atau kikir tapi ibu ibu dituntut untuk bijak dalam melakukan sesuatu terutama pegelolaan keuangan rumah tangga Begitu juga pedagang gorengan dan usaha kuliner penurunan harga minyak goreng berpengaruh terhadap pendapatan mereka Satu harapan yang terlintas dibenak masyarakat Sumatera Selatan semoga kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan HET minyak goreng dapat diikuti dengan terkendalianya stok ditingkat produsen dan distributor agar tidak terjadi lagi kelangkaan Jadi disaat masyarakat bertanya minyak goreng WHERE ARE YOU Langsung dijawab I AM HERE
Sumber: