Sekda Sumsel: Pengadaan dan Belanja harus Dilakukan Transparan

Jumat 12-06-2026,10:02 WIB
Reporter : Yanti
Editor : Yanti

“Melalui konsolidasi, kita dapat meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan sumber daya manusia. Pada saat yang sama, pelayanan publik juga dapat berjalan lebih cepat karena kebutuhan perangkat daerah dapat dipenuhi melalui proses yang lebih sederhana dan terencana,” katanya.

Edward menilai keberhasilan konsolidasi pengadaan kertas HVS produk dalam negeri ini menunjukkan semakin baiknya koordinasi antarperangkat daerah dalam mendukung reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui kebijakan pengadaan nasional terus mendorong pengembangan konsolidasi pada berbagai jenis pengadaan.

Ke depan, peluang penerapan konsolidasi tidak hanya terbatas pada pengadaan barang, tetapi juga dapat dikembangkan untuk pekerjaan tertentu yang memiliki karakteristik serupa.

Selain mendorong efisiensi, Edward menegaskan bahwa pelaksanaan konsolidasi pengadaan juga menjadi bagian dari upaya memenuhi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan terus mendukung pelaksanaan pengadaan yang sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Pemprov berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan harus semakin transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan karena bukan hanya pemerintah dan penyedia yang mengawasi, tetapi juga masyarakat,” tegasnya.

Edward berharap kontrak payung yang ditandatangani tersebut dapat memberikan kepastian harga, kemudahan mekanisme pemesanan, serta menjamin ketersediaan kebutuhan kertas HVS bagi perangkat daerah sepanjang Tahun Anggaran 2026.

Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat waktu.

Acara penandatanganan kontrak payung tersebut dihadiri jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, penyedia barang, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tags :
Kategori :

Terkait