Menurutnya, aturan organisasi juga harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, termasuk perkembangan teknologi dan digitalisasi.
“Mungkin pada saat organisasi ini berdiri, perkembangan digital belum secanggih sekarang. Artinya kemajuan zaman harus diikuti dengan penyesuaian aturan organisasi. Jika ada yang sudah tidak relevan, silakan diusulkan pada saat mukernas nanti,” jelasnya.
Ia berharap LLI Sumsel dapat tampil sebagai organisasi yang solid dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat lanjut usia di Sumatera Selatan.
Menurutnya, organisasi tersebut tidak hanya menjaga kekompakan internal, tetapi juga harus mampu merangkul lebih banyak masyarakat lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berperan aktif dalam kehidupan sosial.
“Kami berharap LLI di Sumsel bisa tampil berbeda. Bukan hanya kompak secara internal, tetapi juga mampu merangkul lebih banyak lagi para lanjut usia lainnya. Saya siap menjembatani karena saya menganggap bapak dan ibu semua sebagai orang tua kami,” ungkapnya.
Selain itu, Herman Deru juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan dukungan terhadap keberadaan LLI Sumsel, termasuk melalui monitoring serta membantu penyusunan basis data keanggotaan lanjut usia.
Menurutnya, keberadaan data yang terintegrasi akan sangat membantu pemerintah dalam merancang program-program yang tepat bagi para lansia di Sumatera Selatan.
Dengan adanya kepengurusan baru ini, diharapkan LLI Sumsel semakin aktif menjalankan berbagai program yang memberikan manfaat bagi para lanjut usia serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lansia di Sumatera Selatan.